KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Haji Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi karena seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme, tahapan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apresiasi ini disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/6).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas bersama unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam jawabanya juga Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas yang telah memberikan pemandangan umum, masukan, serta dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi pendukung DPRD atas pemandangan umum yang telah disampaikan. Masukan, saran, dan dukungan tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Bupati juga mengapresiasi dukungan dan penghargaan yang diberikan DPRD atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kapuas mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mengapresiasi rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Seluruh masukan dan hasil pembahasan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Kapuas.
“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung dengan baik, sehingga Raperda ini dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,” tutupnya. (alx/hms)












