DPRD Kalimantan Tengah

‎DPRD Minta ASN Taat Aturan Pengadaan

101
×

‎DPRD Minta ASN Taat Aturan Pengadaan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG ‎

‎‎PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar mematuhi aturan pengadaan barang dan jasa secara ketat. Kepatuhan terhadap regulasi dinilai menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menyebabkan terjadinya tindak korupsi.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin mengatakan persoalan penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan barang dan jasa bukanlah hal baru. Menurutnya, banyak kasus yang berawal dari keinginan individu untuk memperoleh keuntungan secara instan tanpa melalui prosedur yang benar.

“Masalah itu memang bukan hanya hari ini dan kemarin saja, sudah lama. Semuanya kembali kepada manusianya. Kadang-kadang orang itu terlalu mudah untuk mencari jalan pintas, tidak sabar menghadapi hidup dan selalu ingin segala sesuatu maunya instan,” ujarnya, Senin(8/6).

‎Ia menilai sistem dan regulasi yang ada sebenarnya telah memberikan rambu-rambu yang jelas bagi penyelenggara pemerintahan. Namun, pelanggaran masih dapat terjadi apabila integritas aparatur tidak dijaga dengan baik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

‎Muhajirin mengaku prihatin karena praktik penyimpangan tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat jalannya pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, seluruh unsur pemerintahan, termasuk ASN, aparat penegak hukum maupun legislatif, harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kalau semuanya itu berjalan sesuai aturan enggak masalah sebenarnya. Yang penting adalah kebijakan dalam pengelolaan pemerintahan. Selama kebijakan riilnya sesuai aturan, pasti akan aman-aman saja,” tegasnya.

‎

‎Menurutnya, tantangan yang dihadapi aparatur saat ini semakin berat seiring meningkatnya tekanan ekonomi dan tuntutan kehidupan. Kondisi tersebut kerap menjadi alasan munculnya godaan untuk menyimpang dari aturan yang berlaku. “Masalahnya sekarang ini persoalan kita lebih kompleks, semakin berat tekanan ekonomi. Artinya, untuk berbuat baik kita harus siap bersabar. Sebaliknya, bagi yang ingin berbuat tidak baik, kesempatan itu selalu ada,” kata Muhajirin.

‎DPRD Kalteng berharap seluruh aparatur pemerintahan terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi sehingga pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *