Utama

Warga Keluhkan Kebisingan Usaha Kafe di Permukiman

86
×

Warga Keluhkan Kebisingan Usaha Kafe di Permukiman

Sebarkan artikel ini
MEDIASI : Perwakilan DPMPTSP Kota Palangka Raya memfasilitasi pertemuan manajemen usaha F&B dengan warga terdampak kebisingan di salah satu kafe di Kota Palangka Raya, Selasa (2/6/2026) lalu. FOTO WARGA UNTUK RADAR KALTENG

Vallery: Aduan Kebisingan Ditindaklanjuti Bersama Satpol PP

PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerima aduan masyarakat terkait kebisingan dari salah satu kafe usaha makanan dan minuman (F&B) di salah satu permukiman di Kota Palangka Raya, Selasa (2/6/2026) lalu. DPMPTSP segera menurunkan jajarannya dan memfasilitasi pertemuan pihak usaha dan warga yang merasa terdampak.

Pertemuan tersebut berlangsung terbuka dan kondusif di salah satu kafe di Kota Palangka Raya. Perwakilan masyarakat diberi kesempatan menyampaikan keluhan yang dirasakan. Sementara manajemen usaha menjelaskan kondisi operasional sekaligus menyatakan kesediaan melakukan penyesuaian guna mengurangi dampak kebisingan terhadap lingkungan sekitar.

Setelah melalui diskusi dan musyawarah, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan bersama atau win-win solution.

Terkait dugaan gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh aktivitas kafe di kawasan permukiman tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya Vallery Budianto menyebutkan bahwa laporan yang masuk sebagian besar berkaitan dengan kebisingan yang dirasakan warga sekitar. “Memang ada pengaduan dari masyarakat. Kebanyakan itu kaitannya dengan masalah ketertiban umum, ribut, seperti itu,” ungkapnya, Sabtu (6/6/2026).

Setelah aduan tersebut difasilitasi oleh DPMPTSP, pihaknya akan melakukan tindak lanjut bersama instansi terkait. “Dan mungkin nanti juga kami suratkan ke Satpol PP,” ucapnya.

Vallery juga membeberkan, salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan sekitar Jalan RTA Milono, meski pihaknya belum menyebutkan identitas usaha yang diadukan. Persoalan yang muncul sendiri umumnya berkaitan dengan aktivitas usaha yang berlangsung hingga larut malam sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Asal kebisingan bisa saja berasal dari musik maupun kendaraan pengunjung yang meninggalkan lokasi usaha pada malam hingga dini hari. “Jadi biasanya masyarakat yang ada di sekitarnya kaget bangun karena ada suara kendaraan yang tiba-tiba hidup di sekitar tempat mereka,” lanjutnya.

Untuk menjaga ketertiban, DPMPTSP berencana memperkuat koordinasi dengan Satpol PP dalam melakukan pengawasan terhadap usaha yang beroperasi di kawasan permukiman. “Nah, mungkin itu jadi perhatian kita ke depan. Dan saya juga akan berkolaborasi dengan Satpol PP dalam rangka untuk ketertiban hal tersebut,” pungkas Vallery. (ter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *