Hukum KriminalUtama

Asyik Pesta Miras di Karaoke, Warga Kena Razia Satpol PP Kobar

251
×

Asyik Pesta Miras di Karaoke, Warga Kena Razia Satpol PP Kobar

Sebarkan artikel ini

PANGKALAN BUN – Sejumlah warga terciduk tengah asyik menenggak minuman keras (miras) di sebuah tempat karaoke di Jalan Pemuda, kawasan Taman Bundaran Pancasila, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Jumat (24/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Aktivitas tersebut langsung dihentikan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Penertiban bermula saat petugas tengah menjalankan kegiatan olahraga rutin sore di sekitar taman kota. Namun, ketenangan sore itu terusik oleh dentuman musik bervolume tinggi dari salah satu warung. Curiga, petugas pun segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni menyebut, petugas menemui dua pria dan dua wanita sedang bernyanyi dan meminum minuman beralkohol. Aktivitas ini telah melanggar ketertiban umum serta bertentangan dengan peraturan daerah yang berlaku.

“Tanpa kompromi petugas langsung mengamankan keempatnya beserta barang bukti, berupa satu teko dan satu botol miras. Mereka dibawa ke Kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dengan penindakan ini, Syahruni menegaskan keseriusan Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah. Selain itu, langkah tegas tersebut diharapkan memberi efek jera, baik bagi pelaku maupun pihak yang masih nekat memfasilitasi aktivitas serupa.

“Satpol PP Kobar tak hentinya kembali mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan daerah demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Bagi yang masih ingin melanggar, kami siap menindak tegas,” tandasnya.

(fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *