PULANG PISAU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Penandatanganan Kinerja (PK) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih maksimal, profesional, dan bertanggung jawab dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Dinas P3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau pada Selasa, 7 April 2026. Penandatanganan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas P3AP2KB, dr. Pande Putu Gina, serta diikuti oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD.
Penandatanganan kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja aparatur di lingkungan Dinas P3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Dinas P3AP2KB, dr. Pande Putu Gina, menegaskan bahwa penandatanganan tersebut menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pejabat, sehingga target dan program kerja yang telah ditetapkan dapat terlaksana secara optimal.
“Melalui penandatanganan kinerja ini, diharapkan seluruh pejabat dan jajaran dapat bekerja lebih maksimal, profesional, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (24/4/26).
Ia juga berharap seluruh program dan kegiatan Dinas P3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2026 dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
“Dengan adanya penandatanganan kinerja ini, diharapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel dapat terwujud, sekaligus meningkatkan kinerja aparatur serta berdampak langsung pada pelayanan masyarakat yang semakin baik,” pungkasnya. (ung/ifa)
P3AP2KB Pulang Pisau Teken Kinerja












