Utama

Dinkes Inspeksi Dapur SPPG Polda Kalteng

675
×

Dinkes Inspeksi Dapur SPPG Polda Kalteng

Sebarkan artikel ini
INSPEKSI : Tim dari Dinas Kesehatan Palangka Raya memeriksa makanan program makan bergizi gratis di SPPG Polda Kalteng sebelum penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Senin (13/10/2025) lalu.FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Sebagai Syarat Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

PALANGKA RAYA – Satu per satu bahan makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Presisi Polda Kalimantan Tengah diperiksa, dicatat, dan diambil sampelnya. Hal itu dilakukan tim dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya karena dapur SPPG Polda Kalteng itu belum memiliki sertifikat.

Langkah itu dilakukan, karena Dinkes Kota Palangka Raya sedang melakukan inspeksi sebagai syarat mutlak penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Tim Dinkes datang langsung untuk memastikan dapur pengolahan makanan untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG) itu benar-benar aman dan layak konsumsi.

Kegiatan ini dipimpin Magdalena Danisia selaku pemeriksa sanitasi Dinkes Palangka Raya bersama timnya. Turut didampingi Karoops Polda Kalteng Kombes Pol Dr Sugeng Riyadi selaku Ketua Pelaksana SPPG Kemala Presisi.

Dalam inspeksi tersebut, tim Dinkes mengambil sampel makanan dari lima jenis bahan yang digunakan di dapur SPPG. Seperti nasi, sayur, tempe, ayam, dan buah. Seluruh sampel dari dapur SPPG itu dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Latusda) Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan uji mikrobiologi dan kimia.

“Pengambilan sampel ini merupakan bagian utama dari proses penilaian kelayakan higiene dan sanitasi sebelum penerbitan SLHS. Tanpa hasil uji laboratorium yang menunjukkan makanan aman dan layak konsumsi, sertifikat tidak dapat dikeluarkan,” kata Magdalena, kemarin.

Dia menambahkan, hasil uji mikrobiologi diperkirakan selesai dalam tiga hingga empat hari ke depan. Sedangkan uji kimia membutuhkan waktu hingga dua minggu. Hasil akhir dari pengujian tersebut akan menjadi dasar penilaian bagi Dinkes untuk menentukan kelayakan SPPG memperoleh SLHS.

Kombes Pol Sugeng Riyadi mengapresiasi Dinkes Kota Palangka Raya atas dukungan dan kolaborasi yang dilakukan dalam proses sertifikasi ini.

“Inspeksi ini bagian dari komitmen Polda Kalteng untuk memastikan SPPG memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Dengan diterbitkannya SLHS, program makan bergizi gratis dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Langkah inspeksi tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas dan keamanan pangan di lingkungan pelayanan publik, sekaligus memperkuat komitmen Polda Kalteng terhadap penerapan standar kesehatan lingkungan yang tinggi. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *