PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Dugan meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hingga ke tingkat desa betul-betul dalam memperhatikan dalam pemanfaatan fasilitas daerah.
Dikarenakan, fasilitas daerah merupakan aset dan wajib dijaga dan dipelihara serta digunakan sesuai peruntukannya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengingatkan, fasilitas daerah yang peruntukannya untuk masyarakat disetiap desa dan kecamatan harus digunakan dengan maksimal.
“Fasilitas daerah itu harus dipelihara dijaga dan menanamkan rasa memiliki yang tinggi. Jadi kita supaya, bisa bersama-sama menjaga dan memelihara aset tersebut,” kata Dugan.
Anggota DPRD Pulpis terpilih dari Dapil I Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tinggang itu menambahkan, misalnya fasilitas di bidang pendidikan, seperti bangunan sekolah, laboratorium dan fasilitas pendukung lainnya tersebut, harus dijaga dan dipelihara serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Begitu juga dibidang kesehatan. Seperti bangunan Pustu, Polindes dan fasilitas kesehatan lainnya,” ujarnya.
Dugan mengungkapkan, membangun itu lebih mudah dari pada memelihara. Supaya bangunan tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang, lanjut Dugan, tentunya memerlukan perhatian yang ekstra.
“Supaya, anggaran yang digunakan untuk membangun fasilitas dan sarana serta prasarana itu efisien dan tepat sasaran. Sehingga gunakan fasilitas daerah itu sesuai peruntukannya dan wajib dijaga,” pungkasnya. (ung/abe)












