DPRD Palangka Raya

Dijaga Tiga Bulan, Akhirnya Terbakar Juga

27
×

Dijaga Tiga Bulan, Akhirnya Terbakar Juga

Sebarkan artikel ini
MENINJAU : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meninjau lokasi pascakarhutla di kawasan Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, Jumat (23/10/2026). IFA/RADAR KALTENG

Fairid Ungkap Penyebab Kebakaran di Kawasan Pemko Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Kondisi lahan yang kering, keberadaan titik panas (hotspot), serta tiupan angin menjadi faktor yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, tepatnya belakang Kantor Satpol PP, Jalan Soekarno, Kamis siang (22/10/2026).

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, kawasan tersebut telah dijaga selama sekitar tiga bulan agar terhindar dari kebakaran. Namun kebakaran akhirnya terjadi di salah satu kawasan hutan yang berada di dalam kota tersebut.

“Kita mengetahui bahwa kondisi saat ini memang mengalami kekeringan. Selama sekitar tiga bulan, kami terus melakukan penjagaan agar kawasan tersebut tidak terbakar,” kata Fairid setelah meninjau langsung lokasi karhutla di kawasan Perkantoran Pemko Palangka Raya, Jumat (23/10/26).

Dia menjelaskan, kondisi lahan yang kering perlu diwaspadai karena titik panas yang tertiup angin dapat memicu percikan api hingga membesar.

Menurut Fairid, kebakaran di kawasan tersebut menjadi perhatian di tengah kondisi kekeringan yang masih terjadi. Meski telah dilakukan penjagaan selama beberapa bulan, risiko kebakaran tetap perlu diantisipasi.

Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah karhutla, termasuk dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pembakaran lahan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan panggilan darurat 112 atau menghubungi kepolisian di nomor 110.

Fairid berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas serta menimbulkan dampak bagi warga Kota Palangka Raya.

“Pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, terutama ketika kondisi lahan kering meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran,” pungkasnya. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *