DPRD Palangka Raya

Soroti Risiko Kesehatan Ojol di Tengah Kabut Asap

26
×

Soroti Risiko Kesehatan Ojol di Tengah Kabut Asap

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Palangka Raya Erlan Audri.

PALANGKA RAYA – Pengemudi ojek online (ojol) menjadi salah satu kelompok pekerja rentan terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya. Aktivitas yang mengharuskan mereka berjam-jam di jalan membuat risiko gangguan kesehatan perlu mendapat perhatian serius.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Erlan Audri menilai, perlindungan bagi pekerja lapangan tidak boleh luput dari penanganan dampak karhutla.

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan pengemudi ojol dan pekerja informal lainnya memperoleh akses perlindungan ketenagakerjaan serta pelayanan kesehatan yang memadai.

“Pengemudi ojol memiliki kondisi kerja yang berbeda dengan pekerja di dalam ruangan. Mereka harus berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, mengantar penumpang maupun pesanan, serta berada di tengah lalu lintas dengan paparan udara luar secara langsung,” katanya, Selasa (20/10/2026).

Menurut Erlan, paparan asap selama bekerja dapat memicu berbagai keluhan, mulai dari iritasi mata dan tenggorokan hingga batuk dan gangguan pernapasan. Kondisi tersebut juga berpotensi mengurangi konsentrasi pengemudi saat berada di jalan, sehingga keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya turut menjadi perhatian.

Persoalan ini semakin berat karena pengemudi ojol umumnya mengandalkan pendapatan harian. Keputusan mengurangi jam kerja untuk menghindari paparan asap dapat berdampak pada penghasilan, sedangkan tetap bekerja di tengah kualitas udara yang buruk berisiko terhadap kesehatan.

Karena itu, Erlan mendorong optimalisasi layanan BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja mengetahui manfaat perlindungan yang menjadi hak mereka. Informasi mengenai kepesertaan, prosedur pelayanan, serta akses terhadap manfaat program perlu disampaikan secara jelas dan mudah dipahami.

“Kami mendorong pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan perlindungan pekerja informal yang rentan terdampak bencana kabut asap,” tambahnya.

Selain perlindungan ketenagakerjaan, Erlan juga menekankan pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan dalam menangani masyarakat yang mengalami keluhan akibat paparan asap. Pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional dinilai perlu didukung informasi yang jelas mengenai lokasi pemeriksaan, akses layanan, dan prosedur pembiayaan.

Di sisi lain, upaya pencegahan juga harus diperkuat. Informasi mengenai kualitas udara dan dampak paparan asap perlu disampaikan secara luas agar masyarakat, terutama pekerja yang beraktivitas di luar ruangan, dapat mengambil langkah untuk mengurangi risiko kesehatan.

“Kami berharap pemerintah kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan fasilitas kesehatan dapat memperkuat koordinasi dalam memberikan perlindungan kepada pengemudi ojol maupun pekerja lapangan lainnya,” terangnya.

Karena penanganan karhutla tidak cukup hanya berorientasi pada pemadaman api dan pemulihan kualitas udara. Dampak yang dirasakan masyarakat, termasuk pekerja yang tetap harus mencari nafkah di tengah kabut asap, juga perlu menjadi bagian dari perhatian pemerintah. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *