Uncategorized

Selain Fasilitas Pendidikan Gratis, 52 Keluarga Sekolah Rakyat Juga Disasar Bedah Rumah

26
×

Selain Fasilitas Pendidikan Gratis, 52 Keluarga Sekolah Rakyat Juga Disasar Bedah Rumah

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya Yunalis. FOTO : IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Program Sekolah Rakyat (SR) di Kota Palangka Raya tidak hanya memberikan fasilitas pendidikan gratis bagi siswa, tetapi juga menyasar kebutuhan hunian keluarga penerima manfaat melalui program bedah rumah.

Sebanyak 52 rumah diusulkan mendapat bantuan dengan alokasi Rp 20 juta per rumah, meski calon penerima tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya Yunalis menjelaskan, kuota 52 rumah tersebut merupakan alokasi usulan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sasaran awal program ini adalah rumah orang tua siswa SR yang memenuhi kriteria penerima bantuan

Saat ini, jumlah siswa SR di Palangka Raya telah mencapai lebih dari 180 orang. Namun, tidak semua keluarga siswa yang diusulkan dapat menerima bantuan.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh tim satuan kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sejumlah calon penerima dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

“Untuk sasaran awal memang rumah siswa SR. Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh tim dari satker PKP, beberapa siswa dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat,” jelas Yunalis, Senin (19/10/26).

Sebagai tindak lanjut, dilakukan pengusulan calon pengganti dari luar keluarga siswa SR. Meski demikian, calon pengganti tetap harus berasal dari keluarga penerima bantuan sosial pemerintah pusat, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sembako.

Setiap rumah yang memenuhi persyaratan mendapat alokasi anggaran Rp 20 juta, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah pengerjaan.

Sementara itu, siswa SR yang belum memiliki rumah belum dapat diakomodasi dalam program bedah rumah. Sebab, pelaksanaan program harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan Kementerian PKP.

“Untuk siswa yang belum memiliki rumah, saat ini belum bisa terakomodasi dalam program bedah rumah karena memang syarat program ini mengikuti ketentuan dari Kementerian PKP,” ujarnya.

Program bedah rumah tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap pada Oktober hingga Desember 2026. Dinsos Palangka Raya menyatakan siap mendukung pelaksanaan program melalui koordinasi, pendataan, dan pendampingan bersama pihak terkait agar bantuan tepat sasaran.

Selain bedah rumah, Dinsos Palangka Raya juga menjalankan program pemberdayaan masyarakat serta penyaluran bantuan sosial PKH dan sembako bagi keluarga penerima manfaat.

Sebelumnya, Yunalis menerima audiensi tim Kementerian PKP pada Kamis (1/10/26). Pertemuan tersebut membahas kesiapan pelaksanaan program, pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat, serta dukungan pemerintah daerah dalam proses pendampingan. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *