Pulang Pisau

Masyarakat Diminta Ikut Perangi Hoaks

19
×

Masyarakat Diminta Ikut Perangi Hoaks

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Pulang Pisau Nasrun Rambe. foto: ist

Anggota Dewan Minta Warga Pulpis Bijak di Media Sosial

PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Nasrun Rambe mengajak seluruh elemen masyarakat di daerah itu, khususnya yang menggunakan media sosial untuk bersama-sama memerangi berita bohong alias hoaks.

Pasalnya, menurut Nasrun Rambe, di era digitalisasi sekarang ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi, baik melalui media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter dan yang lainnya. Semua informasi yang masuk di media sosial itu patut untuk ditelusuri terlebih dahulu kebenarannya.

“Saya kira masyarakat perlu bijak dalam menggunakan media sosial. Sharing dulu sebelum shering, jika akan menyebarluaskan informasi melalui media sosial, ” katanya.

Legislator Partai Gerindra ini mengatakan, sejak ditetapkan UU ITE, tidak sedikit masyarakat yang berurusan dengan proses hukum. Mungkin, kata Nasrun, karena ketidaktahuannya atau mungkin karena iseng sehingga yang bersangkutan dengan mudah membuat status dan menyebarkannya tanpa terlebih dahulu melihat kebenarannya.

“Tidak sedikit gara-gara media sosial menjadikan ketersinggungan masyarakat, sehingga saling lapor dan berujung pidana. Sebelum itu terjadi, saya mengingatkan agar bijak dalam bersosial media, ” ujarnya

Anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang ini mengatakan, banyaknya berita hoaks yang berseliweran di media sosial, diharapkan masyarakat dapat memilahnya terlebih dahulu, sehingga tidak mudah terprovokasi dan tidak memecah belah persatuan. Kuncinya harus bijak dan telaah setiap informasi yang masuk dengan baik.

“Mari kita bijak dalam bersosial media. Jangan sebarkan berita hoaks dan jaga persatuan dan kesatuan dengan saling menghargai. Sharing dulu sebelum shering. Jangan sampai, gara-gara bersosial media, kita berhadapan dengan pidana,” tegasnya. (ung/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *