Uncategorized

Bentuk Perlindungan Hukum dan Apresiasi Pemerintah

29
×

Bentuk Perlindungan Hukum dan Apresiasi Pemerintah

Sebarkan artikel ini
MENYERAHKAN : Asisten Perekonomian, Pembangunan dan SDA Setda Lamandau Meigo Basel menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu di Kabupaten Lamandau dari Kanwil Kemenhumkam Provinsi Kalimantan Tengah ke Ebi Sugia, Rabu (23/9/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Pemkab Lamandau Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Daerah

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui dinas terkait telah menyerahkan surat pencatatan ciptaan lagu kepada Ebi Sugia di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian, Pembangunan dan SDA Setda Lamandau Meigo Basel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Diskominfostandi, serta pencipta lagu daerah Kabupaten Lamandau Ebi Sugia.

Penyerahan surat pencatatan ciptaan ini merupakan bentuk perlindungan hukum dan apresiasi pemerintah terhadap karya seni dan kekayaan intelektual putra-putri daerah Kabupaten Lamandau. Lagu-lagu yang dicatatkan merupakan lagu-lagu bertema kearifan lokal, budaya Dayak dan semangat Bahaum Bakuba.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melalui Asisten II Meigo Basel menyampaikan bahwa hak cipta merupakan hal penting untuk menjaga orisinalitas karya dan memberikan kepastian hukum bagi penciptanya agar tidak diklaim oleh pihak lain.

“Pemerintah daerah sangat bangga dan mendukung para seniman lokal untuk terus berkarya. Dengan adanya surat pencatatan ciptaan dari Kemenkumham ini, karya mereka resmi tercatat dan dilindungi oleh negara. Ini menjadi motivasi untuk terus melahirkan lagu-lagu Lamandau yang mendunia,” ujar Meigo.

Para pencipta lagu Ebi Sugia saat menerima surat pencatatan menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Lamandau yang telah memfasilitasi proses pencatatan hak cipta hingga terbit.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan penampilan sekilas lagu ciptaan yang telah mendapatkan surat pencatatan tersebut. (han/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *