Gunung Mas

Perubahan APBD 2026 Disepakati

31
×

Perubahan APBD 2026 Disepakati

Sebarkan artikel ini
PIDATO : Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyampaikan pidato pada rapat paripurna di gedung dewan setempat, Senin (7/9/2026) lalu. FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Pemkab Gumas Didorong Mempercepat Pembangunan

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Senin (7/9/2026).

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan Rp1,109 triliun atau bertambah Rp23,838 miliar dari anggaran sebelumnya. Sementara belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 dianggarkan Rp1,137 triliun, meningkat Rp9,012 miliar dari APBD murni 2026. Penerimaan pembiayaan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan Rp27,468 miliar, atau berkurang Rp14,825 miliar dari anggaran sebelumnya.

Banggar juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemkab Gumas. Rekomendasi tersebut mencakup optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan tata kelola fiskal, pemeliharaan jalan dan jembatan, peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan, serta optimalisasi pelayanan kesehatan. Banggar turut menyoroti penataan kepegawaian, pemberdayaan masyarakat desa, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana kemarau serta kabut asap.

Bupati Gumas Jaya S Monong mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja sama, sinergi, komitmen, serta kontribusi selama pembahasan Perubahan APBD 2026.

Menurut Jaya, kesepakatan tersebut merupakan wujud nyata kemitraan eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. “Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus terukur, efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Khusus peningkatan PAD, bupati mendorong adanya terobosan dan inovasi melalui penertiban serta peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah yang belum produktif, serta pemetaan dan evaluasi terhadap potensi sumber-sumber pendapatan baru.

“Kita berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dalam Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” harapnya. (nya/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *