Gunung Mas

Anggaran Rp 173 M Untuk Penanggulangan Kemiskinan

57
×

Anggaran Rp 173 M Untuk Penanggulangan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
PAPARAN : Sekda Gumas Richard didampingi Asisten I Ruby Haris dan Kepala Bapperida Yantrio Aulia saat paparan dalam rapat di Aula Kantor Bupati Gunung Mas, Jumat (4/9/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengalokasikan anggaran Rp173,236 miliar untuk penanggulangan kemiskinan. Hingga Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah Semester I tahun 2026, realisasi anggaran tersebut mencapai Rp106,997 miliar.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard saat memaparkan kondisi dan strategi penanggulangan kemiskinan daerah dalam rapat di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Jumat (4/9/2026).

Dalam rapat tersebut membahas gambaran umum kemiskinan, realisasi anggaran, kendala pelaksanaan, serta berbagai upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Berdasarkan data Kabupaten Gunung Mas memiliki 12 kecamatan, 13 kelurahan, 114 desa, 488 RT, dan 103 RW. Jumlah penduduk tercatat sebanyak 148,23 ribu jiwa, lalu tingkat kemiskinan berada pada angka 5,48 persen. Indikator lainnya meliputi tingkat pengangguran 3,31 persen, indeks gini 0,235, pendapatan per kapita Rp72.395,2, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 74,46,” kata Richard.

Ia menjelaskan, bidang kesehatan, angka harapan hidup tercatat 73,93 tahun, prevalensi stunting 10,84 persen, dan wasting 2,43 persen, anggaran penanggulangan kemiskinan tersebut tersebar pada sejumlah perangkat daerah. Pengalokasian anggaran menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan berjalan sesuai sasaran. “Kendala yakni keterlambatan penetapan APBDes yang berdampak terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program lainnya. Selain itu, verifikasi dan validasi data kemiskinan di desa dan kelurahan dinilai belum optimal sehingga turut memengaruhi kualitas data,” ujar dia.

“Untuk mengatasi persoalan tersebut, kita menjalankan sejumlah program penanggulangan kemiskinan, antara lain gerakan pangan murah, bedah rumah, bantuan sosial, pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta program sekolah rakyat,” katanya.

Dalam pemutakhiran data, tambah dia, Pemkab Gumas telah mengajukan permohonan data DTSEN by name by address (BNBA) desil 1–5 kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mendukung ketepatan sasaran program penanggulangan kemiskinan.

Sementara untuk program sekolah rakyat, telah dilaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 31 Juli 2026. (nya/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *