DPRD Kalimantan Tengah

‎Dewan Minta Data Pekerja yang Terkena PHK

42
×

‎Dewan Minta Data Pekerja yang Terkena PHK

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta data pekerja di Kalteng yang terdampak pemutusa hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan akibat berkurangnya aktivitas perusahaan.

‎Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi mengatakan hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima DPRD terkait jumlah pekerja yang terdampak. Karena itu, pemerintah melalui dinas terkait dinilai perlu memiliki data yang jelas untuk mengetahui skala persoalan sekaligus menentukan langkah penanganannya.

‎“Memang dari Dinas Tenaga Kerja belum ada melapor secara resmi. Jadi kita belum tahu berapa yang terdampak. Saya yakin pemerintah punya datanya,” katanya, Jumat (4/9).

‎Menurutnya, pendataan tidak cukup hanya mencatat jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan. Pemerintah perlu membedakan pekerja yang terkena PHK dengan mereka yang sementara di rumahkan, sehingga kebijakan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

‎Junaidi menilai persoalan tersebut perlu segera mendapat perhatian karena mencari pekerjaan baru bukan perkara mudah. Kondisi itu berpotensi menambah tekanan ekonomi keluarga apabila pekerja kehilangan penghasilan dalam waktu cukup panjang.

‎“Harapan kita Dinas Tenaga Kerja bisa turun, mendata kira-kira yang terdampak ada berapa, yang terdampak sekadar dirumahkan berapa,” ujarnya.

‎Selain jumlah pekerja, pendataan juga harus mencakup perusahaan dan sektor usaha yang terdampak kebijakan RKAB. Data tersebut dapat menjadi dasar pemerintah dalam menyusun langkah perlindungan, termasuk memastikan pekerja memperoleh informasi yang jelas mengenai status hubungan kerja mereka.

‎Junaidi meminta pemerintah tidak menunggu persoalan membesar sebelum mengambil langkah. Menurutnya, kejelasan data akan membantu pemerintah melakukan pengawasan sekaligus mengetahui perusahaan mana yang membutuhkan perhatian lebih.

‎“Apakah hak-hak mereka sudah dipenuhi oleh perusahaan atau belum. Itu memang harusnya mereka ada data,” tegasnya.

‎

‎DPRD Kalteng berharap pemetaan tersebut segera dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan pemerintah daerah serta perusahaan. Dengan data yang akurat, kebijakan penanganan dampak RKAB diharapkan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi mampu memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *