DPRD Kalimantan Tengah

‎Arton Soroti Serapan Anggaran Baru 38 Persen

38
×

‎Arton Soroti Serapan Anggaran Baru 38 Persen

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong FOTO: ‎BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan menyusul realisasi serapan anggaran hingga Agustus 2026 yang baru mencapai 38 persen.

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menegaskan percepatan dinilai penting agar belanja pemerintah tidak menumpuk di penghujung tahun dan manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat.

‎‎Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunda proses pengadaan pekerjaan yang sudah dapat dilaksanakan.

‎“Kepada Pemerintah Daerah dihimbau segera melakukan pelelangan pekerjaan proyek-proyek pemerintah daerah yang realisasi keuangan sampai dengan bulan Agustus ini baru mencapai 38 persen,” kata Arton saat rapat paripurna penutupan masa sidang beberapa hari lalu.

Menurutnya, percepatan pekerjaan pemerintah bukan semata mengejar serapan anggaran. Aktivitas proyek juga berkaitan dengan perputaran ekonomi daerah karena membuka ruang bagi pelaku usaha dan tenaga kerja untuk terlibat dalam pekerjaan pembangunan. Jika pelaksanaan terlambat, dampaknya bisa terasa pada aktivitas ekonomi masyarakat.

‎Arton menilai belanja pemerintah perlu diarahkan agar memberikan dampak langsung terhadap perekonomian. Proyek yang sudah siap dikerjakan diharapkan segera masuk tahapan pelaksanaan sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran.

‎“Hal ini dilakukan agar dapat memicu pertumbuhan ekonomi, menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran terbuka,” ujarnya.

‎

‎Dorongan tersebut sekaligus menjadi perhatian DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Menurut Arton, kemampuan belanja pemerintah memiliki kaitan dengan daya beli masyarakat, terutama ketika kegiatan pembangunan mampu menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan sektor usaha di daerah.

‎DPRD Kalteng berharap pemerintah segera memetakan proyek yang telah memenuhi persyaratan untuk dilelang dan dikerjakan. Percepatan harus tetap memperhatikan ketentuan pengadaan serta kualitas pekerjaan, sehingga peningkatan realisasi anggaran tidak sekadar mengejar angka, tetapi benar-benar menghasilkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *