KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga 2 menjadi tanggap darurat. Status tersebut berlaku mulai 1-30 September 2026.
Keputusan itu diambil setelah Pemkab Gunung Mas menggelar rapat dan mempertimbangkan sejumlah indikator. Mulai perkembangan karhutla, jumlah titik panas (hotspot), kualitas udara, dampak terhadap kesehatan masyarakat, hingga kondisi jarak pandang di sejumlah wilayah.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, peningkatan status tersebut merupakan kesimpulan rapat setelah melihat kondisi karhutla yang berkembang beberapa waktu terakhir. Data Januari hingga 30 Agustus 2026, jumlah titik panas mengalami lonjakan sangat drastis pada Agustus.
Peningkatan tersebut diikuti kenaikan signifikan jumlah kejadian karhutla pada bulan yang sama. “Kondisi ini semakin perlu diwaspadai karena risiko bencana karhutla di Gunung Mas berada pada kategori tinggi,” kata Jaya S Monong, Selasa (1/9/2026).
“Rendahnya curah hujan dapat membuat lahan lebih mudah kering dan meningkatkan potensi kebakaran. Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, pemerintah daerah harus bergerak lebih cepat dan tidak hanya mengandalkan satu instansi,” tegasnya.
Salah satu langkah, katanya, yang disiapkan adalah pengerahan alat berat ke lokasi titik panas, namun tidak tersedia sumber air memadai. Alat berat nantinya membantu membuka akses maupun membuat langkah penanganan di sekitar lokasi kebakaran agar api tidak cepat meluas.
Selain itu, kendaraan yang tersedia akan dialihkan sementara mendukung penanganan karhutla selama masa tanggap darurat. “Nanti bisa kita beli tandon yang sesuai ukuran mobil tersebut dan membeli mesin pompa serta selangnya,” ujarnya.
Untuk memperkuat personel di lapangan, Jaya minta Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard mengoordinasikan ASN yang memenuhi persyaratan agar ikut membantu penanganan karhutla.
Jaya menyebut, saat ini terdapat 35 kendaraan yang siap mendukung penanganan karhutla. Peningkatan status menjadi tanggap darurat diharapkan mampu mempercepat mobilisasi personel, kendaraan, peralatan dan sumber daya lainnya, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor. (nya/ens)












