DPRD Palangka Raya

Fraksi Golkar Soroti Hunian Layak

42
×

Fraksi Golkar Soroti Hunian Layak

Sebarkan artikel ini
PEMANDANGAN FRAKSI : Juru Bicara Fraksi Golkar Hasan Busyairi menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Selasa (1/9/2026). IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangka Raya menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2026 sampai 2045 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Khususnya kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar Hasan Busyairi dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa (1/9/2026). Hasan mengatakan, RP3KP memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung kebutuhan dasar masyarakat. Yakni penyediaan rumah dan kawasan permukiman yang layak, aman, terjangkau, tertata, serta berkelanjutan.

Menurut dia, pembangunan perumahan tidak semestinya hanya berorientasi pada pembangunan fisik rumah. Tapi pemerintah perlu memastikan kawasan tempat tinggal masyarakat didukung lingkungan sehat, nyaman, aman, serta memiliki infrastruktur dan fasilitas dasar memadai.

“Pembangunan perumahan tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik rumah, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat, nyaman, aman, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Hasan.

Fraksi Golkar memandang RP3KP dapat menjadi instrumen penting menciptakan keterpaduan pembangunan perumahan, penyediaan infrastruktur dasar, fasilitas umum, fasilitas sosial, tata ruang, hingga pengembangan wilayah.

Terlebih, Palangka Raya sebagai kota yang terus berkembang membutuhkan perencanaan kawasan permukiman yang mampu mengikuti pertumbuhan penduduk dan kebutuhan hunian masyarakat, tanpa mengabaikan aspek tata ruang serta keberlanjutan lingkungan.

Karena itu, Fraksi Golkar memberikan perhatian khusus terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Regulasi yang disusun diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh hunian layak.

Hasan menegaskan, keberadaan RP3KP nantinya harus mampu menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan perumahan dan kawasan permukiman secara terpadu dan berkelanjutan. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *