PALANGKA RAYA – Aktivitas belajar mengajar di tengah kabut asap kembali menjadi perhatian. Ketika peserta didik diperbolehkan mengikuti pembelajaran dari rumah demi menghindari paparan udara tidak sehat, perlindungan serupa dinilai juga perlu diberikan kepada tenaga pendidik alias guru.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Arif M Norkim minta pemerintah daerah mempertimbangkan pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi tenaga pendidik selama kualitas udara masih pada kategori tidak sehat.
Menurut Arif, kebijakan PJJ jangan hanya berorientasi pada keselamatan siswa. Guru yang tetap diwajibkan datang ke sekolah juga menghadapi risiko paparan kabut asap, baik selama perjalanan maupun ketika beraktivitas di sekolah.
“Kalau murid diperbolehkan PJJ karena kabut asap, guru juga seharusnya diberikan perlindungan yang sama. Jangan sampai murid dijauhkan dari paparan asap tetapi gurunya tetap harus datang ke sekolah,” ujar Arif, Sabtu (29/8/2026).
Ia menegaskan, persoalan kesehatan akibat kabut asap tidak hanya mengancam peserta didik. Tenaga pendidik juga menjadi kelompok yang perlu mendapatkan perhatian ketika kondisi udara memburuk. “Jangan hanya murid yang kita takutkan sakit karena terpapar asap, sementara guru dibiarkan tetap beraktivitas di sekolah dalam kondisi udara seperti ini,” tegasnya.
Arif menyebut paparan asap dapat menimbulkan berbagai keluhan kesehatan, mulai dari sakit kepala, mual hingga gangguan pada saluran pernapasan. Karena itu, menurutnya, kebijakan pendidikan selama kabut asap harus mempertimbangkan keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam proses belajar mengajar.
Ia menilai PJJ dapat menjadi salah satu solusi untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan sekaligus mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah.
Terlebih, sistem pembelajaran dari rumah telah diterapkan sebelumnya sehingga dapat kembali dimanfaatkan ketika kondisi udara tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.
Arif berharap Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Dinas Pendidikan dapat mengevaluasi kebijakan pembelajaran selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut. (ifa)












