PALANGKA RAYA – Ancaman gangguan kesehatan karena kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian di Kota Palangka Raya.
Dengan kondisi udara yang semakin memburuk dalam beberapa hari terakhir, pemerintah daerah didorong tidak terburu-buru mengakhiri pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan mempertimbangkan perpanjangan kebijakan tersebut.
Saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya menerapkan PJJ hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan itu menjadi salah satu langkah untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap peserta didik.
Wakil Ketua II Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Syaufwan Hadi menilai, penerapan PJJ merupakan langkah tepat karena peserta didik tetap mengikuti pembelajaran tanpa harus berada di lingkungan sekolah yang berpotensi terpapar asap.
“Keselamatan fisik dan kesehatan anak-anak adalah yang paling utama. Kebijakan PJJ ini berhasil menyeimbangkan dua hal penting. Yaitu melindungi anak-anak dari ancaman ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) sekaligus menjaga hak belajar mereka agar tidak terhenti total,” kata Gaduk–sapaan akrab Syaufwan Hadi, Minggu (30/8/2026).
Menurut legenda striker Persepar Palangka Raya itu, kabut asap yang dilaporkan semakin menebal dalam dua hari terakhir perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Apabila kondisi tersebut bertahan hingga batas akhir kebijakan PJJ, perpanjangan pembelajaran jarak jauh dinilai layak dipertimbangkan.
Syaufwan menegaskan, keputusan untuk memperpanjang PJJ harus berdasarkan perkembangan kualitas udara dan dilakukan secara fleksibel sesuai kondisi di lapangan. “Jika hingga tanggal 31 Agustus 2026 indeks standar pencemar udara (ISPU) belum menunjukkan tren membaik atau justru memburuk, memperpanjang PJJ adalah pilihan paling logis,” tegasnya.
Ia mengingatkan, pembelajaran tatap muka di tengah kabut asap pekat dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama penyakit yang berkaitan dengan sistem pernapasan. “Memaksa anak-anak kembali ke sekolah dalam kepungan asap pekat hanya akan meningkatkan risiko massal penyakit pernapasan,” katanya.
Karena itu, Syaufwan berharap pemerintah terus memantau kondisi kualitas udara sebelum memutuskan apakah PJJ dihentikan atau diperpanjang. (ifa)












