Kalimantan TengahPalangka Raya

Kerahkan Siswa di Tengah Kabut Asap, Disdik Cabut Surat Instruksi ke Launching Tim Isen Mulang

376
×

Kerahkan Siswa di Tengah Kabut Asap, Disdik Cabut Surat Instruksi ke Launching Tim Isen Mulang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Kerahkan Siswa di Tengah Kabut Asap, Disdik Cabut Surat Instruksi ke Launching Tim Isen Mulang.

PALANGKA RAYA – Polemik surat Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mengerahkan peserta didik SMA dan SMK di Kota Palangka Raya untuk menghadiri agenda Launching Tim Sepakbola Isen Mulang akhirnya berujung pada pembatalan.

Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, memastikan surat pengerahan siswa tersebut telah dicabut dan dibatalkan menyusul kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya.

Klarifikasi disampaikan langsung oleh Reza Prabowo. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, apabila surat tersebut menimbulkan ketidaknyamanan maupun kekhawatiran.

“Bapak/Ibu semuanya, mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” tulis Reza, Sabtu (29/8/26).

Reza menjelaskan, surat yang menjadi sorotan itu diterbitkan sebelum kondisi kabut asap memburuk seperti yang terjadi saat ini.

“Surat tersebut dibuat sebelum kondisi asap seperti pada hari ini,” jelasnya.

Namun, kondisi di lapangan berubah. Kabut asap yang menyelimuti Palangka Raya membuat kebijakan pengerahan peserta didik tersebut akhirnya dibatalkan.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa surat tersebut sudah dicabut dan dibatalkan,” tegas Reza.

Ia memastikan seluruh sekolah yang sebelumnya menerima surat pengerahan telah mendapatkan informasi mengenai pencabutan tersebut.

“Seluruh sekolah yang disurati juga sudah mengetahui jika surat tersebut dibatalkan,” ujarnya.

Pencabutan surat itu sekaligus menghentikan kewajiban sekolah untuk mengerahkan siswa dalam agenda Launching Tim Sepakbola Isen Mulang.

Langkah tersebut menjadi perhatian karena surat pengerahan siswa diterbitkan ketika kondisi lingkungan kemudian berkembang menjadi situasi yang memicu kekhawatiran masyarakat.

Terlebih, peserta yang menjadi sasaran pengerahan merupakan pelajar yang secara langsung perlu mendapat perlindungan dalam kondisi kualitas udara yang tidak menguntungkan.

Kendati telah dibatalkan, polemik ini menyisakan pertanyaan mengenai sejauh mana kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan sebelum kebijakan pengerahan siswa diterbitkan.

Dinas Pendidikan Kalteng kini menegaskan bahwa surat tersebut tidak lagi berlaku. Evaluasi terhadap kebijakan serupa menjadi penting agar setiap kegiatan yang melibatkan pelajar tidak hanya mempertimbangkan kepentingan agenda, tetapi juga situasi lingkungan dan aspek keselamatan siswa. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *