KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melakukan penyesuaian sejumlah komponen belanja dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Penyesuaian tersebut diarahkan untuk mempertajam program pembangunan, memenuhi kebutuhan riil daerah, sekaligus memastikan anggaran lebih tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing dalam Rapat Paripurna DPRD Gunung Mas, Senin (24/8/2026). Ia menjelaskan, perubahan target belanja mempertimbangkan berbagai kebijakan pemerintah pusat, kemampuan keuangan daerah, serta peraturan perundang-undangan.
Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Mendagri Nomor 000.6.9-765 Tahun 2026 tentang Penetapan Pemerintah Daerah Berprestasi dan Penerima Bantuan Pemerintah dalam rangka pemberian penghargaan bagi pemerintah daerah berprestasi. Selain itu, Pemkab Gumas memperhatikan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021.
Efrensia menjelaskan, penyesuaian belanja juga mempertimbangkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2025 mengenai batas maksimal kumulatif defisit APBD, batas maksimal defisit APBD, serta batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah tahun 2026.
Menurut Efrensia, pemerintah daerah juga melakukan penajaman terhadap berbagai program dan kegiatan agar setiap alokasi anggaran benar-benar mendukung prioritas pembangunan.
Dijelaskannya, belanja modal melonjak 55,16 persen jika dilihat berdasarkan kelompok belanja. Perubahan APBD 2026 menunjukkan adanya pergeseran cukup signifikan. Terutama pada belanja modal.
Belanja operasi sebelumnya ditargetkan Rp896,30 miliar, setelah perubahan menjadi Rp872,63 miliar. Angka tersebut berkurang Rp23,67 miliar atau 2,64 persen.
Sementara belanja modal justru mengalami peningkatan tajam. “Sebelumnya Rp65,63 miliar, setelah perubahan naik menjadi Rp101,84 miliar. Artinya, belanja modal bertambah sekitar Rp36,20 miliar atau 55,16 persen dibandingkan target sebelum,” terang dia.
Sedangkan belanja tidak terduga mengalami penurunan dari sebelumnya Rp6,59 miliar menjadi Rp1,56 miliar, atau berkurang 76,34 persen. Lalu belanja transfer tetap berada pada angka Rp159,63 miliar dan tidak mengalami perubahan.
Program tersebut menjadi bagian dari grand strategy pembangunan Gumas dalam RPJMD 2025–2029, dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan infrastruktur jalan, kesehatan dan pendidikan. (nya)












