KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan bersama Pemerintah Kabupaten Katingan melaksanakan rapat paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027, baru-baru ini. Kegiatan itu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Katingan Dr Ir Christian Rain MT, para anggota DPRD Katingan, forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Bupati Katingan Saiful SPd MSi dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Christian Rain mengatakan, penetapan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. “KUA menjadi landasan menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah selama satu tahun. Sedangkan PPAS menjadi dasar menetapkan prioritas program dan kegiatan serta alokasi anggaran yang diperlukan,” katanya.
Rain mengungkapkan, penyusunan KUA-PPAS 2027 berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dokumen tersebut diharapkan mampu menerjemahkan prioritas pembangunan daerah dalam kebijakan anggaran yang terarah, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Dia menekankan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan wujud nyata kemitraan eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pembangunan daerah. Di tengah keterbatasan fiskal dan kondisi dana transfer, diperlukan strategi pengelolaan anggaran efektif dan efisien mengedepankan prinsip penganggaran berbasis kinerja.
“Penguatan APBD melalui sistem perencanaan, penganggaran, pengawasan, dan evaluasi anggaran menjadi kunci untuk memastikan belanja daerah tepat guna serta alokasi anggaran mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Sekda mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Katingan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretariat DPRD, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027.
“Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan bersama bagi Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD dalam menyusun APBD 2027 yang selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Katingan tahun 2025–2029, yakni mewujudkan Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia,” imbuhnya. (ndi)












