DPRD Kalimantan Tengah

‎Penguatan PAD Kunci Kemandirian Fiskal Daerah

85
×

‎Penguatan PAD Kunci Kemandirian Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng, Wengga Febri Dwi Tananda. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA –  Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi perhatian serius Pemprov Kalteng di tengah tantangan fiskal yang semakin dinamis. Penguatan sumber-sumber pendapatan diyakini menjadi salah satu kunci untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

‎Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Wengga Febri Dwi Tananda mengatakan pemerintah daerah perlu memaksimalkan seluruh potensi pendapatan yang dimiliki melalui pembenahan sistem pengelolaan.

“Optimalisasi PAD tidak cukup hanya menaikkan target penerimaan. Pemerintah juga harus memperkuat administrasi, memanfaatkan teknologi informasi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengelola aset daerah secara lebih efektif. Kemandirian fiskal menjadi modal penting agar pembangunan bisa terus berjalan,” ujarnya, Rabu (1/7).

‎Menurut Wengga, semakin kuat kemampuan daerah menghimpun PAD, semakin besar pula ruang fiskal yang dimiliki pemerintah untuk membiayai berbagai program prioritas. Kondisi tersebut akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di berbagai wilayah Kalteng.

‎Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran. “Yang paling penting adalah kualitas belanja daerah. Setiap program yang dibiayai APBD harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari meningkatkan kesejahteraan, membuka lapangan kerja, memperbaiki pelayanan publik, sampai memperkuat daya saing daerah,” tegas Wengga.

‎

‎Selain itu, Wengga meminta seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu. Menurutnya, penyelesaian temuan tidak boleh berhenti pada aspek administrasi, tetapi harus disertai perbaikan sistem pengelolaan agar persoalan serupa tidak kembali muncul pada tahun-tahun berikutnya.

‎Wengga berharap pemerintah daerah menjadikan setiap hasil evaluasi sebagai bahan pembenahan tata kelola keuangan. Dengan pengelolaan yang semakin baik, APBD diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah secara berkelanjutan.(sep)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *