DPRD Palangka Raya

Fraksi Demokrat Soroti PAD dan SiLPA

78
×

Fraksi Demokrat Soroti PAD dan SiLPA

Sebarkan artikel ini
PANDANGAN FRAKSI : Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat sekaligus Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan menyampaikan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026). IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan Raperda tentang Kepramukaan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Meski demikian, fraksi ini memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah, terutama terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan.

Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat sekaligus Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026).

Dalam pembahasannya terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Demokrat minta pemerintah menjelaskan tingkat kepatuhan seluruh perangkat daerah (PD) terhadap standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami menginginkan agar pertanggungjawaban ini mencerminkan tata kelola keuangan yang bersih (good governance), bukan sekadar pemenuhan administratif,” ujar Hatir.

Fraksi Demokrat juga menyoroti pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak mencapai target. Mereka meminta pemerintah menjelaskan OPD mana saja yang gagal memenuhi target PAD, kendala yang dihadapi, serta strategi mencegah kebocoran potensi pendapatan daerah pada tahun berikutnya.

Selain itu, fraksi ini mengapresiasi capaian pendapatan transfer antar daerah yang melampaui target, namun mempertanyakan penyebab dana transfer dari pemerintah pusat tidak terserap secara maksimal.

Sorotan lainnya tertuju pada besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp 60,41 miliar. Menurut Fraksi Demokrat, angka tersebut perlu dijelaskan apakah merupakan hasil efisiensi belanja atau justru akibat program strategis yang gagal direalisasikan.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat mengingatkan pentingnya pengelolaan aset daerah secara valid, memiliki legalitas hukum yang jelas, serta dioptimalkan untuk pelayanan publik. Mereka juga mendesak pemerintah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI agar tidak menjadi temuan berulang.

Sementara itu, terhadap Raperda tentang Kepramukaan, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi karena dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan generasi muda di Kota Palangka Raya.

Fraksi Demokrat menilai regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kepramukaan sekaligus menjamin dukungan program dan pendanaan dari pemerintah daerah. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *