KUALA KURUN – Musibah memang datang tanpa undangan. Namun di balik duka yang dialami korban kebakaran di Kelurahan Kuala Kurun, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berupaya memastikan para korban tidak menghadapi cobaan itu sendirian.
Sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, Bupati Gumas Jaya S Monong menyalurkan bantuan kepada warga terdampak kebakaran rumah di Jalan A Runting, Kuala Kurun. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gumas, Selasa (23/6/2026).
Bantuan tersebut diserahkan Bupati Jaya S Monong kepada para penerima. Dalam sambutannya, bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam ketika masyarakat tertimpa musibah.
“Ketika warga mengalami kesulitan, pemerintah harus hadir. Bantuan ini memang tidak dapat mengganti seluruh kerugian yang dialami, tetapi setidaknya dapat membantu memenuhi kebutuhan yang mendesak dan menjadi penyemangat bagi para korban untuk bangkit kembali,” ujar Jaya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung kebutuhan keluarga pascakebakaran. Di sisi lain, Jaya juga mengingatkan, masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang kerap terjadi akibat kelalaian maupun gangguan instalasi listrik.
“Pastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman, dan jangan abaikan penggunaan peralatan elektronik yang berpotensi memicu kebakaran. Kewaspadaan adalah langkah pertama untuk mencegah musibah,” pesannya.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Gumas Karya menjelaskan, bantuan diberikan kepada tiga keluarga yang menjadi korban kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026. Dalam peristiwa tersebut, tiga unit rumah warga hangus dilalap si jago merah.
“Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sesuai tingkat kerusakan yang dialami korban, mengacu pada Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2022 tentang pemberian bantuan bagi korban bencana,” ungkap Karya.
Adapun bantuan yang disalurkan masing-masing sebesar Rp10 juta kepada Rusiniwati, serta Rp4 juta kepada Eva Hiranty dan Rp4 juta kepada Derwan Prianto. (nya)












