PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (8/6/26).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, S.T., didampingi Wakil Ketua I Yoppy Satriadi dan Wakil Ketua II Arif Rahman Hakim. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Dari unsur eksekutif, rapat dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, bersama jajaran perangkat daerah. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pulang Pisau serta sejumlah undangan lainnya.
Agenda rapat meliputi penutupan Masa Persidangan I sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, menyampaikan bahwa rapat paripurna juga mengagendakan pidato pengantar Bupati Pulang Pisau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
“Rapat paripurna ini juga mengagendakan penyampaian pidato pengantar Bupati Pulang Pisau terkait Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Tandean.
Ia menambahkan, rapat juga memuat pidato pengantar mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 serta pidato pengantar Bupati tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta.
“Rapat paripurna juga mengagendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI Tahun 2025 yang terdiri atas perwakilan masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, setelah susunan Pansus resmi terbentuk, dilakukan penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pansus oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau kepada Ketua Pansus yang telah ditetapkan, H. Nuril Khakim. (ung/ifa)
DPRD Pulang Pisau Paripurna Ke-7










