PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian dari Polsek Pahandut berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan berat yang terjadi di sebuah warung lintas Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kamis (14/5/2026). Korban diketahui bernama Mei Mei, seorang tukang pijat yang mengalami luka sangat serius akibat serangan senjata tajam.
Terduga pelaku yang disebut warga bernama Nando ditangkap anggota Reskrim Polsek Pahandut di rumahnya yang berada sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, Nando diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Warga menyebut perilaku pelaku sehari-hari berbeda dengan masyarakat pada umumnya dan kerap bertingkah tidak normal. “Agak kurang waras, sering zenith,” ucap seorang warga di sekitar lokasi kejadian.
Keterangan warga tersebut diperkuat saat aparat kepolisian melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku. Jawaban yang disampaikan pelaku dinilai tidak nyambung dan pembicaraannya melantur ke berbagai arah. Polisi pun berencana berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah mandau yang ditemukan di area rumah pelaku. Senjata tajam tersebut masih terdapat bercak darah. Sementara itu, kondisi korban disebut sangat mengenaskan. Kedua tangan korban putus, sementara kedua kaki dan beberapa bagian tubuh lainnya mengalami luka sayatan akibat serangan senjata tajam.












