PALANGKA RAYA – Seorang pemuda sebut saja “Kumbang” (24), warga Kota Palangka Raya, mengaku menjadi korban pemerasan setelah percakapannya dengan pria yang dikenalnya melalui aplikasi khusus LGBT diancam akan disebarluaskan.
Kumbang, yang diketahui pernah menempuh pendidikan di jurusan keperawatan, akhirnya memberanikan diri curhat kepada Cak Sam dari Polda Kalimantan Tengah setelah mengalami tekanan dan kerugian materi hingga Rp1,5 juta.
Peristiwa ini bermula saat Kumbang melakukan booking online (BO) terhadap seorang pria melalui aplikasi tersebut. Komunikasi kemudian berlanjut ke WhatsApp hingga keduanya menyepakati tarif sebesar Rp250 ribu.
Pelaku kemudian meminta uang muka (DP) sebesar Rp100 ribu. Namun, karena merasa curiga akan adanya penipuan, Kumbang memilih membatalkan kesepakatan tersebut.
Keputusan itu justru memicu amarah pelaku. Ia langsung melontarkan ancaman akan menyebarkan isi percakapan mereka, termasuk mengungkap orientasi pribadi korban, jika tidak diberikan sejumlah uang.
Dalam kondisi panik dan takut, Kumbang akhirnya menuruti permintaan pelaku dengan mentransfer Rp750 ribu. Namun, aksi pemerasan tidak berhenti di situ. Pelaku kembali meminta tambahan uang Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.
Total kerugian yang dialami korban pun mencapai sekitar Rp1,5 juta.
Merasa terus ditekan, Kumbang akhirnya menyadari dirinya menjadi korban pemerasan dan memilih mencari bantuan dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Cak Sam.
Menanggapi laporan itu, Cak Sam langsung menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras agar menghentikan aksinya. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan ditempuh jika pelaku tetap melanjutkan perbuatannya.
Setelah mendapat tekanan tersebut, pelaku akhirnya menghentikan aksinya.
Sementara itu, Kumbang mendapatkan pembinaan dan imbauan agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia digital serta tidak mudah terjerumus dalam praktik yang berisiko.












