PANGKALAN BUN – Kasus kematian seorang wanita bernama Agata Baoksuni mengungkap fakta tragis. Korban yang bekerja sebagai karyawan lepas di Afdeling 16 PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) 2, Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, tewas di tangan suaminya sendiri, Nikson Toto.
Terduga pelaku, kini akhirnya diamankan aparat kepolisian setelah berhari-hari buron. Tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Resmob Polres Kobar, Resmob Polres Sukamara, dan Resmob Polres Lamandau, Polsek Balai Riam dan Polsek Permata Kecubung bekerja keras menyusuri area hutan dengan medan yang berat dan akses terbatas antar desa.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasatreskrim, AKP M. Fachrurrozi menerangkan bahwa, aparat mengunci keberadaan pelaku di sebuah pondok milik warga di jalan lintas kabupaten, Desa Ajang, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara. Saat dilakukan penangkapan, pelaku bahkan sempat melawan dan mencoba kabur, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan melesatkan timah panas yang mengenai kaki.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui awalnya terjadi pertengkaran rumah tangga yang menjadikannya emosi dan hilang kendali, hingga tega berbuat kekerasan fatal yang merenggut nyawa istrinya sendiri.
“Emosi yang memuncak dari cekcok rumah tangga membuat pelaku tidak dapat mengendalikan diri dan berbuat tindakan keji kepada istrinya,” terang Kasatreskrim, Sabtu (25/4/2026).
Pelaku kemudian menghilangkan jejak dengan menguburkan jasadnya di belakang rumah. Tak lama, korban ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan, terkubur dangkal sekitar 30 sentimeter.
AKP M. Fachrurrozi menambahkan, pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa palu dan parang yang digunakan pelaku. Sementara itu, hasil autopsi di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun diketahui menunjukkan adanya luka berat di bagian kepala dan dada akibat benturan benda tumpul.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami kronologi lengkap serta kemungkinan adanya faktor lain di balik kasus ini,” tuturnya.
Dengan ini, sementara kasus pembunuhan diduga dipicu pertengkaran rumah tangga. Atas perbuatannya, pelaku bakal terancam hukuman berat sesuai hukum yang berlaku.
(fit)












