Nasional

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

286
×

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan KPK, terkait korupsi kuota haji 2024. (ANTARA)

Pendakwah sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar diduga berkaitan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4).

Khalid menjelaskan, dana tersebut awalnya dikembalikan oleh PT Muhibbah kepada pihaknya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui asal-usul uang tersebut.

“Jadi PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami. Kami juga tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 miliar,” kata Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan.

Ia menambahkan, PT Muhibbah merupakan pihak yang sebelumnya menawarkan keberangkatan haji kepada biro travel miliknya. Meski menerima pengembalian dana, Khalid menegaskan tidak ada penjelasan mengenai sumber uang tersebut.

“Pada saat uang itu dikembalikan, kami tidak diberi tahu itu uang apa. Uangnya diberikan begitu saja,” ungkapnya.

Khalid juga menyebut, setelah dipanggil oleh KPK, ia baru mengetahui bahwa dana tersebut diduga berkaitan dengan visa haji.

“Waktu dipanggil KPK, saya diberi tahu bahwa ada uang dari visa tersebut dan diminta untuk mengembalikannya. Kami pun langsung mengembalikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak menyimpan dana tersebut dan hanya mengembalikannya sesuai permintaan penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *