Hukum KriminalUtama

Rekaman Viral, Halili Klarifikasi di Kejati Kalteng

201
×

Rekaman Viral, Halili Klarifikasi di Kejati Kalteng

Sebarkan artikel ini
MENJELASKAN : (Foto kanan kiri) Asintel Kejati Kalteng Hendri Hanafi memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kejati Kalteng. (Foto kanan atas) Halili Hasbullah memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani klarifikasi di Kantor Kejati Kalteng, Sabtu (18/4/2026). (Foto bawah) Kajari Kobar Nurwinardi sebut rekaman bukan berasal dari internal jaksa, Sabtu (18/4/2026). RICKY THEODORUS/RADAR KALTENG

Bantah Minta Uang Terdakwa untuk Jaksa, Mengaku Hanya Saran

PALANGKA RAYA – Polemik rekaman percakapan yang viral di media sosial akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Halili Hasbullah. Ia memenuhi panggilan klarifikasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (18/4/2026). Klarifikasi itu terkait isi pembicaraannya dengan terdakwa H Romy yang sempat viral.

Kedatangan Halili ke Kantor Kejati Kalteng langsung menjadi perhatian publik. Di hadapan awak media, ia menyampaikan klarifikasi sekaligus membantah berbagai tudingan yang beredar di masyarakat.

Halili mengakui, suara dalam rekaman tersebut adalah dirinya. Namun ia menegaskan isi percakapan tidak seperti yang dipersepsikan publik.

“Suara itu memang saya. Tapi yang mengarah pada permintaan uang untuk jaksa atau pegawai kejaksaan, itu tidak benar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, percakapan itu terjadi saat H Romy beberapa kali datang ke rumahnya untuk meminta saran terkait perkara yang dihadapi. Dalam posisi tersebut, Halili mengaku hanya memberikan pandangan secara umum.

Menurut dia, saran yang diberikan berkaitan dengan kemungkinan pengembalian kerugian negara. Hal itu disebut sebagai langkah antisipasi apabila memang dibutuhkan dalam proses hukum.

“Saya hanya menyarankan, kalau merasa ada kesalahan, sebaiknya siapkan dana untuk pengembalian kerugian negara. Karena waktunya biasanya singkat,” lanjut Halili.

Terkait angka Rp 1 miliar yang muncul dalam rekaman, dia menyebutkan, itu bukan angka pasti. Ia menegaskan nominal tersebut hanya perkiraan pribadi saat menjawab pertanyaan terdakwa H Romy. Halili juga mengaku sempat menyarankan agar terdakwa mencari dukungan pihak lain, seperti konsultan pengawas atau subkontraktor, jika merasa keberatan dengan jumlah tersebut.

Tak hanya memberikan klarifikasi, Halili juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi kejaksaan atas kegaduhan yang terjadi. Ia menilai, polemik ini telah menimbulkan persepsi yang tidak tepat. “Saya mohon maaf jika menimbulkan ketidaknyamanan bagi jajaran kejaksaan. Tidak ada maksud saya mengarah pada permintaan uang untuk jaksa,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Halili menegaskan tidak pernah menerima uang dari terdakwa H Romy. Ia memastikan komunikasi tersebut murni sebatas konsultasi dan tidak melibatkan praktik melanggar hukum.

Selain itu, Kejati Kalteng memastikan tidak ada keterkaitan dari jaksa Kejari Kobar dalam vidio percakapan telepon yang beredar di masyarakat. Menurut Asintel Kejati Kalteng Hendri Hanafi, isi percakapan telepon tersebut berisikan saran untuk pengembalian kerugian negara.

“Kami meminta kepada yang bersangkutan untuk menunjukkan siapa jaksa yang berhubungan. Kalau yang bersangkutan mau, kumpulkan kerugian negara itu. Tidak ada keterkaitan jaksa. Itu murni dari yang bersangkutan. Itu yang disampaikan kepada kami,” jelasnya saat dimintai keterangan.

Hendri juga menyebutkan pihaknya mengklarifikasi bersama-sama video yang beredar dan meminta keterangan dari pihak yang menyebutkan permintaan pemberhentian terhadap jaksa Kejari Kobar.

“Tidak ada, boleh didengar di situ. Dia sama sekali tidak menyebutkan jaksa Kejari Kobar. Itu tidak ada. Bahkan nanti juga kami mungkin mintai keterangan pihak yang menyebutkan ada jaksa Kobar yang minta untuk dihentikan,” tegas Hendri.

Sementara itu, Kajari Kobar Nurwinardi yang juga hadir di Kejati Kalteng menjelaskan, informasi yang beredar luas di sosial media bukan berasal dari jaksa atau pegawai kejaksaan.

Tapi suara kontraktor bernama Halili. Ia juga menegaskan seluruh tim penyidik telah melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.

Selain itu, Kejari Kobar juga berkomitmen untuk bersikap terbuka, menerima kritik sebagai masukan dan terus melayani masyarakat. Persidangan terhadap kasus pabrik tepung ikan juga berlangsung terbuka.

“Kami terus berkomitmen untuk melayani masyarakat dan menerima kritik sebagai masukan yang berharga. Kami minta masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi. Mengingat persidangan berlangsung terbuka,” kata Nurwinardi. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *