PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) membantah keras dugaan adanya permintaan sejumlah uang dari oknum jaksa dalam penanganan perkara korupsi pembangunan pabrik tepung ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kobar Tahun Anggaran 2016. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya rekaman suara di media sosial serta aksi unjuk rasa yang menuding adanya praktik tidak etis oleh aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.
Kepala Kejari Kobar, Nurwinardi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam terhadap rekaman yang beredar. Hasilnya, suara dalam rekaman tersebut dipastikan bukan milik seorang jaksa.
“Rekaman itu adalah suara seseorang yang sedang dimintai pendapat oleh pihak terkait terdakwa. Yang bersangkutan juga mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi,” ujarnya, Kamis (16/04/2026).
Dari penelusuran tersebut, ia menegaskan tidak ada keterlibatan jaksa maupun pegawai kejaksaan dalam dugaan permintaan uang sebagaimana yang dituduhkan. Lebih lanjut, Kejari pun memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Proses penyidikan sudah melalui uji praperadilan sebagai bentuk kontrol yudisial. Kami sangat berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara demi mempertahankan kepercayaan publik,” ungkapnya.
Dengan ini, Kajari turut mengimbau kepala masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait isu miring tersebut.












