PALANGKA RAYA – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil hingga perampokan minimarket yang terjadi di Kota Palangka Raya belakangan ini, tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga memunculkan kekhawatiran akan kondisi sosial yang semakin kompleks.
Fenomena tersebut dinilai bukan sekadar persoalan keamanan semata, melainkan berkaitan erat dengan berbagai faktor yang saling terhubung. Mulai dari kondisi sosial-ekonomi masyarakat, lemahnya pengawasan ruang publik, hingga aspek penegakan hukum yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif agar penanganan masalah dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa kejahatan tidak bisa dipandang secara parsial. “Kejadian ini tidak semata dipandang sebagai tindak kriminal individual, tetapi mencerminkan adanya keterkaitan antara pengawasan ruang publik, penegakan hukum, serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat,” ujarnya, Senin (30/3).
Menurutnya, jika ketiga faktor tersebut tidak ditangani secara bersamaan, maka potensi kejahatan akan terus berulang. Ia menilai, selama akar persoalan tidak disentuh, upaya penindakan hukum hanya bersifat sementara dan tidak memberikan efek jera yang signifikan bagi pelaku.
Lebih lanjut, Siti Nafsiah menekankan pentingnya intervensi sosial sebagai langkah strategis. “Faktor pemicu kriminalitas harus diminimalisir dari hulu, bukan hanya ditangani di hilir,” tegasnya.
Ia berharap, pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat memperkuat program pemberdayaan masyarakat serta membuka lebih banyak lapangan kerja. Dengan demikian, kondisi sosial dapat lebih stabil dan angka kriminalitas di Kota Palangka Raya dapat ditekan secara signifikan.(Sep/*)












