5. Lulusan Tahun 2024 dan 2025
SNBT UTBK 2026 juga terbuka bagi:
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024 dan 2025
- Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025
Dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
6. Lulusan Sekolah Luar Negeri Wajib Penyetaraan Ijazah
Peserta yang merupakan lulusan sekolah luar negeri harus memiliki ijazah yang telah disetarakan. Penyetaraan ini penting untuk memastikan kesesuaian dengan sistem pendidikan di Indonesia.
7. Wajib Menyertakan Portofolio untuk Jurusan Tertentu
Peserta yang memilih program studi di bidang:
- Seni
- Olahraga
Wajib mengunggah portofolio sesuai ketentuan. Portofolio menjadi salah satu komponen penilaian tambahan selain hasil UTBK.
8. Memiliki Kondisi Kesehatan yang Memadai
Peserta harus dalam kondisi kesehatan yang memungkinkan untuk mengikuti proses studi di perguruan tinggi. Hal ini penting agar tidak menghambat kegiatan akademik ke depannya.
9. Ketentuan bagi Peserta Berkebutuhan Khusus
Peserta tunanetra wajib mengunggah surat pernyataan tunanetra. Dokumen ini diperlukan untuk penyesuaian teknis saat pelaksanaan ujian.
10. Membayar Biaya UTBK
Peserta wajib membayar biaya UTBK sebagai syarat final untuk mengikuti ujian. Pembayaran dilakukan melalui bank atau kanal resmi yang ditentukan oleh panitia SNPMB.
Editor: Bayu Putra
Sumber : jawapos.com










