PALANGKA RAYA – Prof. Dr. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026-2030.
Ia memperoleh 37 suara dalam pemilihan rektor tahap kedua yang digelar bersama Senat UPR dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kamis (1/10/2026).
Pemilihan tersebut diikuti 41 anggota Senat UPR. Dalam mekanisme penghitungan, suara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memiliki bobot 35 persen, sedangkan suara Senat UPR berbobot 65 persen.
Dari formula tersebut, suara menteri dikonversi menjadi 22 suara sehingga total suara yang dihitung mencapai 63 suara.
Ketua Senat UPR Prof. Dr. Petrus Poerwadi mengatakan, seluruh tahapan pemilihan berlangsung sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Kemdiktisaintek juga mengirimkan perwakilan untuk mengikuti langsung proses pemilihan tersebut.
Dari tiga kandidat yang mengikuti pemilihan, Bhayu Rhama mengantongi 37 suara. Sementara Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn memperoleh 14 suara dan Dr. Leswara Neneng, S.Pd., M.Si mendapatkan 12 suara.
Dengan hasil tersebut, Bhayu ditetapkan sebagai Rektor UPR untuk masa jabatan 2026–2030.
Petrus menyebut proses pemilihan berlangsung kondusif dan tidak diwarnai ketegangan berarti.
Setelah ditetapkan sebagai rektor terpilih, Bhayu dijadwalkan dilantik di Jakarta pada 5 Oktober 2026.
“Dengan demikian, Prof. Bayu terpilih sebagai Rektor UPR periode 2026-2030 dan akan dilantik nanti pada tanggal 5 Oktober di Jakarta. Suasananya tidak ada tegang, semua kondusif,” ujar Petrus.
Bhayu Rhama menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan melalui proses pemilihan tersebut.
Menurutnya, raihan 37 suara bukan sekadar angka hasil pemungutan suara, tetapi menjadi awal tanggung jawab untuk membawa UPR ke arah yang lebih baik.
Ia juga berkomitmen merangkul seluruh sivitas akademika, termasuk pihak yang sebelumnya menjadi bagian dari kontestasi.
“UPR adalah rumah bersama. Teman-teman yang belum terpilih kita akan rangkul semua untuk bisa menjadi satu dalam keluarga besar UPR,” pungkasnya. (ter)












