- Dua Kejadian Dekat Rujab Gubernur
- Modus Pecah Kaca dan Ambil Laptop dan Uang
PALANGKA RAYA – Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Kota Palangka Raya. Kejadian tersebut menambah catatan kejadian yang sebelumnya sempat terjadi beberapa waktu lalu di Jalan DI Panjaitan. Hingga saat ini masih belum terungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.
Peristiwa serupa kembali terjadi. Pelaku menyasar empat mobil yang terparkir di beberapa lokasi berbeda. Yakni di Jalan Brigjen Katamso dan Jalan DI Panjaitan, Selasa siang (10/3/2026).
Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu berdekatan saat para pemilik kendaraan tengah menghadiri pertemuan tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku diduga memanfaatkan situasi parkiran yang sepi untuk menjalankan aksinya dengan memecahkan kaca mobil menggunakan benda keras, lalu mengambil barang berharga di dalamnya.
Empat mobil yang menjadi sasaran, di antaranya Toyota Rush putih KH 1909 AT, Toyota Avanza silver KH 1362 HB, Toyota Etios Valco biru, dan Honda Brio hitam KH 1708 YC.
Salah satu korban, Alex Uria Atmaja, menjelaskan dirinya memarkirkan mobil di kawasan Jalan Katamso saat menghadiri sebuah silaturahmi. “Saya mengikuti acara silaturahmi sekaligus membahas kartu huma betang di rujab gubernur. Mobil saya parkir di sini. Pas mau pulang baru sadar kaca mobil sudah pecah,” ungkapnya.
Alex mengatakan, dalam kejadian tersebut pelaku berhasil membawa kabur sebuah laptop miliknya yang berada dalam mobil. “Setelah kacanya dipecah, hanya laptop yang diambil. Nilainya sekitar Rp 1 jutaan,” tambahnya.
Satu korban lainnya, Yusup, salah satu anggota Satpol PP Provinsi Kalteng juga mengalami hal tersebut. Ia mengaku memarkirkan mobil di luar area rujab karena lokasi parkir di dalam sudah penuh.
Yusup menjelaskan, dia baru mengetahui kaca mobil telah dipecahkan ketika hendak mengambil barang di dalam kendaraan usai salat zuhur. “Pas habis salat zuhur rencana saya mau ambil dompet sekaligus mau memindahkan mobil. Ternyata sudah pecah kacanya,” ungkapnya.
Petugas yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi dan korban. “Empat unit mobil yang menjadi sasaran curat bermodus pecah kaca telah kita lakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti beserta keterangan para saksi dan korban, yang saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” kata Kapolresta Palangka Raya melalui Pamapta III SPKT Ipda M Abrar.
Abrar mengungkapkan, aksi pencurian tersebut menyebabkan empat korban selaku pemilik mobil mengalami kerugian materiil, baik kerugian akibat kaca mobil pecah hingga kehilangan barang berharga dan uang tunai yang tersimpan di dalamnya.
“Pelaku mengambil tas berisi uang tunai Rp 1.700.000 dari dalam mobil milik korban DY (31) dan satu laptop dari dalam mobil milik korban AU (50). Sedangkan mobil milik korban AT (26) dan R (65) hanya mengalami kerugian materiil akibat pecah kaca,” ungkapnya.
Kejadian berulang di lokasi yang sama menjadi pekerjaan rumah bagi pihak berwajib. Sementara ada dugaan aksi tersebut dilakukan orang yang sama. Warga diminta berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga dalam mobil. Diharapkan kepolisian segera menindaklanjuti dan meringkus pelakunya. (ter/ens)












