Uncategorized

Warga Baronang Tuding PT ABB Picu Bencana

182
×

Warga Baronang Tuding PT ABB Picu Bencana

Sebarkan artikel ini
ILUTRASI Warga Baronang Tuding PT ABB Picu Bencana

KUALA KAPUAS – Gelombang persoalan hukum yang menjerat warga Desa Baronang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Tono Priyanto, dan Aliansi Masyarakat Adat (AMAD) kini memantik simpati luas dari berbagai elemen masyarakat di Kalimantan Tengah.

Namun di balik kasus hukum hingga bentrok berdarah antara masyarakat adat dan kepolisian beberapa waktu lalu, muncul pula sorotan serius terhadap dampak lingkungan yang diduga dipicu aktivitas pertambangan di wilayah itu.

Saat dibesuk di Rumah Tahanan Kuala Kapuas oleh anggota Komisi XII DPR RI Sigit K Yunianto bersama Bendahara PDI Perjuangan Kalimantan Tengah Yustinus Tenung, Rabu (4/3/2026), Tono Priyanto mengungkapkan cerita yang mengundang perhatian.

Ia mengaku, selama puluhan tahun tinggal di Desa Baronang belum pernah terjadi bencana seperti banjir di daerah itu. Baru pada Januari 2025 terjadi banjir besar yang menenggelamkan rumah warga setempat. Hal itu terjadi sejak adanya pertambangan PT Asmin Bara Baronang di desa itu.

“Sejak saya tinggal di Baronang, tidak pernah ada banjir seperti itu. Tapi setelah aktivitas tambang berjalan, rumah warga tenggelam, mobil dan motor ikut terendam,” kata Tono dari balik jeruji besi.

Menurut dia, banjir yang melanda desa tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Asmin Bara Baronang (ABB). Ia menyebut, perubahan bentang alam dan aktivitas tambang telah memicu aliran air yang sebelumnya tidak pernah terjadi.

Tono juga mengaku hanya mendengar adanya bantuan pascabanjir yang menurutnya sekadar formalitas. “Saya dengar dari penjara ada bantuan, tapi sekadar formalitas saja. Yang jelas warga yang merasakan dampaknya. Selama ratusan tahun tidak pernah ada banjir seperti itu,” katanya.

Karena itu, ia minta perusahaan tidak bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat sekitar serta memperhitungkan dampak lingkungan dari setiap aktivitas operasional tambang.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI daerah pemilihan Kalteng Sigit K Yunianto minta pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun langsung ke lapangan melakukan audit lingkungan dan menghitung potensi kerugian ekologis yang terjadi.

“Kerugian lingkungan di kawasan itu harus dihitung secara objektif. Nanti biarkan DLH atau KLHK menghitung berapa kerugiannya. Jangan sampai masyarakat kecil yang terus ditekan,” tegasnya.

Sementara itu, informasi yang beredar di Kapuas menyebutkan, gelombang solidaritas terhadap Tono Priyanto terus menguat. Sejumlah kelompok masyarakat disebut berencana menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas bertepatan dengan agenda pembacaan putusan hakim dalam perkara yang menjerat dirinya.

Aksi tersebut tidak hanya menyoroti proses hukum yang dijalani Tono, tapi juga diperkirakan akan membawa isu kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dinilai mulai dirasakan warga sekitar. (rdo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *