Kalimantan TengahUtama

Gaji ke-13 dan 14 Cair Minggu Ketiga Maret

316
×

Gaji ke-13 dan 14 Cair Minggu Ketiga Maret

Sebarkan artikel ini
Leonard S Ampung. FOTO IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan aparatur sipil negara (ASN) akan menerima gaji ke-13 dan ke-14 sebelum Hari Raya Idulfitri 2026 atau paling lambat minggu ketiga Maret. Langkah ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan menjelang Lebaran sekaligus mendongkrak perputaran ekonomi di daerah.

Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, usai menghadiri acara buka puasa bersama di Balai Berkah Makodam XXII/Tambun Bungai, Selasa (3/3/2026).

“Intinya, pencairan gaji tambahan ini sudah siap. Paling cepat bisa dilakukan pada minggu ketiga bulan ini, yang jelas sebelum libur Idulfitri,” kata Leonard.

Menurut dia, proses pencairan telah disesuaikan dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta regulasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Selain itu, Pemprov Kalteng juga mengingatkan perusahaan swasta agar memenuhi kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Leonard menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kesejahteraan ASN dan tenaga kerja swasta, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah menjelang perayaan Idulfitri.

Pemerintah berharap pencairan gaji ke-13 dan 14 dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi ASN, tetapi juga bagi sektor usaha lokal, melalui peningkatan konsumsi masyarakat menjelang Lebaran.

Dengan begitu, perputaran ekonomi di Kalteng diharapkan semakin menggeliat, mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi sekaligus memperkuat daya beli masyarakat. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *