DPRD Palangka Raya

Dewan Dorong Perluasan Layanan Kesehatan

45
×

Dewan Dorong Perluasan Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
FOTO : Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Nenie Adriati Lambung.

PALANGKA RAYA – Upaya pemerataan layanan kesehatan dasar di Kota Palangka Raya terus diperkuat. Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung menekankan pentingnya memperluas jangkauan layanan persalinan gratis dan penanganan rabies agar dapat diakses lebih merata oleh masyarakat di seluruh wilayah kota.

Menurut Nenie, layanan persalinan gratis yang saat ini telah berjalan di empat puskesmas menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi beban biaya kesehatan warga. Empat fasilitas tersebut yakni Puskesmas Menteng, Puskesmas Pahandut, Puskesmas Tangkiling, dan Puskesmas Kereng Bangkirai.

“Persalinannya gratis, jadi masyarakat tidak dipungut biaya untuk layanan tersebut. Ini langkah konkret membantu warga, terutama yang membutuhkan pelayanan tanpa beban biaya tambahan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Tak hanya layanan persalinan, DPRD juga mendorong penguatan akses penanganan rabies. Jika sebelumnya layanan tersebut hanya terpusat di Puskesmas Bukit Hindu, kini masyarakat dapat mengaksesnya juga di Puskesmas Pahandut yang beroperasi selama 24 jam.

Penambahan titik layanan ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan kasus gigitan hewan penular rabies, mengingat waktu penanganan sangat menentukan keselamatan pasien.

Untuk layanan rabies, masyarakat tidak dikenakan biaya pengobatan, namun hanya membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong warga segera memeriksakan diri tanpa khawatir terhadap biaya.

Nenie menegaskan, perluasan layanan kesehatan dasar merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem kesehatan tingkat pertama agar lebih responsif, mudah dijangkau, dan merata.

“Kami berharap cakupannya bisa terus diperluas, sehingga semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya dan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan dasar,” pungkasnya. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *