Pulang Pisau

Apresiasi Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kejari Pulpis

773
×

Apresiasi Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kejari Pulpis

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bella bersama Kajari Nanang Dwi Priharyadi SH MH dan unsur Forkopimda saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (3/3/2026). Foto: Ist

PULANG PISAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bella memberikan apresiasi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bella disela menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (3/3/2026).

” Kami menyambut baik dan apresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht ini, ” kata Tendean

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) berharap dengan pemusnahan yang dilakukan pihak Kejari Pulang Pisau terutama narkoba dan barang bukti tindak pidana umum, kami mendukung langka tersebut merupakan aksi perang terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang dan menjaga kamtibmas, khususnya diwilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Ia mengatakan dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan unsur Forkopimda merupakan wujud komitmen Kejaksaan dan pihak kepolisian dalam upaya menegakkan hukum.

“Dengan pemusnahan barang-bukti tersebut wujud komitmen Kejaksaan dalam mengimplementasikan penegakan hukum, untuk menjaga masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai, ini, ” ucap Tendean

Sementara itu lanjutnya bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan sangat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Untuk itu, saya berharap kepada semua pihak, baik seluruh jajaran pemerintah maupun masyarakat bersinergi dan bahu-membahu dalam memberantas narkoba dan melindungi generasi muda.

“ Upaya-upaya aparat penegak hukum khususnya Kejari Pulpis dan Polres Pulpis baik preventif maupun represif, demi kepentingan bersama. Tentunya untuk menciptakan generasi berkualitas bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *