Emas 80 Gram dan Uang Puluhan Juta Dibawa Kabur Pelaku
PALANGKA RAYA – Aksi pencurian berlangsung senyap. Seorang pemilik warung sembako 24 jam di pinggir Jalan G Obos induk kehilangan perhiasan emas lebih dari 80 gram dan uang tunai puluhan juta rupiah. Peristiwa itu terjadi saat pemiliknya tertidur usai sahur, Jumat (20/2/2026) pukul 04:46 WIB.
Korban, Sudarsih (48), saat itu berjaga sendirian melayani pembeli yang datang silih berganti, mulai dari air minum hingga tabung elpiji. Setelah sahur dan sempat ke kamar mandi, ia berbaring di atas tilam sambil nonton ponsel dengan volume tinggi hingga tertidur pulas. Dalam kondisi warung tak terawasi itulah pelaku diduga masuk.
Dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas memperlihatkan seorang pria melangkah masuk dengan tenang. Ia mengambil tas dekat kepala korban yang berisi perhiasan emas sekitar 80 gram, uang tunai Rp 30 juta, serta berbagai surat penting, seperti surat kepemilikan emas, 2 STNK dan SIM.
Tak berhenti di situ, pelaku menuju laci penyimpanan dan mengambil uang hasil penjualan sekitar Rp 6 juta. Seluruh aksi berlangsung cepat dan rapi tanpa peduli dengan korban yang terlelap tidur. Pelaku yang terlihat mengenakan baju hitam dan helm menutupi kepalanya serta celana pendek selutut pun terlihat sangat tenang ketika beraksi dan pergi meninggalkan warung.
Peristiwa baru disadari ketika seorang pembeli datang dan korban hendak menyimpan uang pembayaran. Laci yang biasanya berisi tumpukan uang, ditemukan kosong, disusul tas berisi perhiasan yang juga telah hilang.
“Uang yang sudah diikat rapi di atas laci tidak ada. Saya cek tas di atas kasur juga sudah hilang. Saya langsung istighfar dan telepon anak saya untuk segera pulang,” ungkap Sudarsih saat dimintai keterangan, Selasa (24/2/2026).
Korban segera menghubungi keluarga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut. Rekaman CCTV yang menampakkan bagian luar warung kini menjadi barang bukti utama dalam proses penyelidikan.
Kasus tersebut menambah daftar tindak kriminal yang menyasar usaha kecil yang beroperasi tanpa penjagaan tambahan. Ini menjadi pengingar agar pemilik usaha khususnya di Kota Palangka Raya untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan dini hari.
Sudarsih berharap agar penyelidikan dapat berlangsung cepat dan berhasil meringkus pelaku pencurian tersebut. “Moga-moga bisa cepat ditangkap dan diberikan hukuman berat,” harapnya. (ter/ens)












