Sumber Api Diduga dari Rumah Idil, Polisi Kumpulkan Barang Bukti
PALANGKA RAYA – Kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda Komplek Sosial, Jalan Mendawai, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu sore (21/2/2026). Tragedi yang menghanguskan puluhan rumah itu mengakibatkan 93 warga mengungsi. Sementara garis polisi masih terpasang di lokasi kebakaran untuk kepentingan penyelidikan polisi.
Penyelidikan dilakukan jajaran Polresta Palangka Raya melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi. Ps Kanit Identifikasi Satreskrim Aipda Yuwanda HP menyampaikan, sumber api diduga berasal dari rumah milik Idil Atmiansah sebelum merambat cepat ke bangunan lain yang berdempetan.
“Petugas telah melakukan pengamanan lokasi, pemasangan garis polisi, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti guna mendalami penyebab kebakaran ini,” kata Yuwanda, Minggu (22/2/2026).
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa meteran listrik, kabel bekas terbakar, serta sisa arang dari area yang diduga menjadi titik awal api. Material tersebut diamankan untuk dianalisis lebih lanjut guna memastikan penyebab kebakaran itu.
Data sementara menunjukkan, 21 rumah warga terdampak dengan tingkat kerusakan bervariasi. Sebanyak 10 rumah luluh lantak, tiga rumah mengalami kerusakan sedang, dan delapan lainnya rusak ringan akibat terjangan api.
Selain kerugian material, kebakaran itu juga membuat 93 jiwa dari 24 kepala keluarga terpaksa mengungsi. Yang terdiri dari 4 lanjut usia, 70 dewasa dan 19 anak-anak. Para korban saat ini menempati posko kebakaran tidak jauh dari lokasi kejadian sambil menunggu bantuan dan kepastian penanganan lanjutan.
Kepolisian memastikan proses penyelidikan masih berlangsung. Termasuk mendalami kemungkinan unsur kelalaian. Aparat juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan permukiman padat penduduk.
“Saat ini penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian,” kata Aipda Yuwanda. (ter/ens)












