Hukum KriminalUtama

Usai Sidang di Palangka Raya, Saleh Kembali ke Nusakambangan

468
×

Usai Sidang di Palangka Raya, Saleh Kembali ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
KEMBALI KE NUSAKAMBANGAN : Setelah menjalani sidang TPPU hasil kejahatan narkotika di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Salihin alias Saleh akan dikembalikan lagi ke Nusakambangan. FOTO RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Salihin alias Saleh, terpidana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika, dipastikan tak akan lama berada di Palangka Raya. Setelah seluruh proses persidangan rampung, Saleh segera dipulangkan ke Lapas Nusakambangan, tempat ia tercatat sebagai warga binaan.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) I Putu Murdiana menegaskan, keberadaan Saleh di Palangka Raya murni bersifat sementara untuk kepentingan hukum. Secara administrasi dan hukum, status Saleh tetap sebagai narapidana di Nusakambangan.

“Yang bersangkutan merupakan warga binaan Nusakambangan yang dipinjam BNN untuk kepentingan persidangan. Setelah proses hukum selesai, wajib dikembalikan,” tegasnya, Selasa (10/2/2026).

Kakanwil menegaskan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajukan permohonan agar persidangan digelar secara langsung di Palangka Raya. Langkah tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan sidang daring, baik dari sisi pembuktian maupun kelancaran proses persidangan.

Selama berada di Palangka Raya, Saleh dititipkan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Namun, penempatan sementara itu sama sekali tidak mengubah status hukumnya sebagai narapidana Lapas Nusakambangan.

“Perkaranya sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap, meskipun eksekusinya belum dilakukan. Ketentuannya jelas, setelah proses persidangan selesai, yang bersangkutan harus dikembalikan ke Nusakambangan,” jelas I Putu Murdiana.

Selain itu, pihaknya akan segera mengingatkan BNN agar menindaklanjuti proses pemulangan Saleh sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Kami akan mengingatkan kembali agar pengembalian segera dilakukan,” ungkapnya. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *