Hukum KriminalUtama

Satlantas Gunung Mas Beraksi, Balap Liar dan Knalpot Brong Diberangus

273
×

Satlantas Gunung Mas Beraksi, Balap Liar dan Knalpot Brong Diberangus

Sebarkan artikel ini
PENINDAKAN : Anggota Satlantas Polres Gunung Mas melakukan penindakan terhadap pelaku balapan liar motor di Kuala Kurun, Selasa (10/2/2026). Foto: Polisi

KUALA KURUN – Polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas bergerak cepat menggelar penertiban terhadap aksi balap liar (Bali) dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) serta mengepung titik rawan yang menjadi tempat anak muda Bali di wilayah Kuala Kurun.

Diketahui dalam kegiatan ini, dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Gumas, Ipda Agung Yuliono, S.H., pada Sabtu (7/2/2026) pukul 20.00 WIB.

Penertiban ini, merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 dan media sosial resmi Polres Gunung Mas. Kegiatan yang dilakukan ini adalah jawaban atas aspirasi masyarakat yang masuk melalui kanal digital Polres dan layanan 110.

Karena, warga merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong dan risiko kecelakaan akibat balap liar.

“Kami hadir untuk memastikan Kamseltibcar Lantas tetap terjaga dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan,” kata Kasat Lantas AKP Dindin Mahmudin, S.IP., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H.

Petugas di lapangan melakukan penindakan tegas namun tetap humanis, dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha MX King berspesifikasi racing yang diduga kuat digunakan untuk aksi balapan.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan situasi yang kondusif,” tambah AKP Dindin Mahmudin.

Ia mengakui, masyarakat mengapresiasi langkah responsif Satlantas Polres Gunung Mas dalam memulihkan ketenangan di jalan raya.

Selanjutnya, Satlantas Polres Gunung Mas berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara rutin guna mencegah kembalinya aksi balap liar di wilayah hukum mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *