PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya mencatatkan diri sebagai wilayah dengan jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Data tahun 2025, Kota Palangka Raya menyumbang angka paling besar dengan 144 kasus HIV positif.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto menyampaikan, apresiasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah yang bersinergi dengan semua pihak terkait dengan tingginya kasus HIV/AIDS di Kalimantan Tengah, khusunya di Kota Palangka Raya.
“Saya mengimbau Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah perlu meningkatkan pencatatan tersebut dengan melakukan sinergi dengan kabupaten dan kota,” ucapnya, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, pencatatan tersebut harus dipakai sebagai bahan dan masukan terkait pencegahan lebih lanjut terkait HIV/AIDS.
Ia juga mengimbau, untuk menanggulangi hal itu dari sisi keluarga harus memantau terkait dengan anggota keluarganya. Hal itu dilakukan, agar apabila ada hal-hal yang mencurigakan bisa dilaporkan, agar bisa mendapatkan penanganan yang tepat.
Ia juga menambahkan, dari sisi kerohanian atau keagamaan, bahwa perbuatan seperti itu melanggar ketentuan dan norma agama, sehingga perlu diingatkan melalui tokoh agama, dengan memberikan masukan kepada mereka agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif, karena berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng menyebutkan kasus HIV/AIDS itu berasal dari hubungan sesama jenis, dan itu sangat bahaya sekali.
Dari sisi kesehatan, ia mengimbau kepada semua stakeholder baik ditingkat provinsi maupu tingkat kabupaten dan kota, agar meningkatkan penyuluhan terkait HIV/AIDS kepada masyarakat dengan bantuan tokoh-tokoh untuk meminta masukan untuk menekan kasus HIV/AIDS tersebut.
“Terkait penangan terhadap penderita ini, tentunya ada mekanisme tertentu yang harus dilalui dan dilaksanakan oleh pihak dinas kesehatan, baik itu ditingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, agar meningkatkan untuk penanganannya, dan pencegahannya,” pungkasnya. (rdi)












