Gunung Mas

Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Gumas Dibuka

78
×

Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Gumas Dibuka

Sebarkan artikel ini
Konsultasi Publlik
Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing beserta sejumlah kepala OPD dan Forkopimda saat foto bersama. Foto: IST

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gumas Tahun 2027, di Aula Bapperida, belum lama ini.

Kegiatan strategis tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Gumas, Efrensia L.P Umbing. Dalam sambutannya, Wabup Efrensia, menegaskan, bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 merupakan momentum yang sangat penting dan strategis.

“Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi media pembentukan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan pembangunan, sehingga arah pembangunan daerah berjalan selaras dan berkelanjutan,” ujar Wabup.

Lebih lanjut disampaikan, terhitung sejak penyusunan RKPD Tahun 2026, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan program strategis nasional.

Fokus utama saat ini antara lain menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Pemeriksaan Kesehatan Gratis serta penyediaan Rumah Layak Huni.

Adapun dukungan yang dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten Gumas, meliputi penyediaan lahan dan edukasi masyarakat secara intensif, penguatan ketahanan pangan lokal dengan mengoptimalkan sektor pertanian sebagai penyedia utama bahan makanan bergizi.

“Selain itu ada penguatan layanan kesehatan melalui Dinas Kesehatan guna memastikan pemantauan gizi anak dan penanganan kesehatan berjalan optimalm,” ungkapnya.

Sedangkan kata, Kepala Bapperida Kabupaten Gunung Mas yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Daerah, Erik menyampaikan, bahwa tujuan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini adalah untuk memperoleh masukan dan saran.

“Dengan adanya saran dan masukan yang konstruktif, sehingga bisa penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2027,” pungkasnya. (nya/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *