Utama

355 Kecelakaan Terjadi di Palangka Raya, Berikut Sejumlah Jalur “Tengkorak” di Palangka Raya Menurut Polisi

75
×

355 Kecelakaan Terjadi di Palangka Raya, Berikut Sejumlah Jalur “Tengkorak” di Palangka Raya Menurut Polisi

Sebarkan artikel ini
Salah satu kecelakaan yang terjadi di Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya masih menyimpan risiko tinggi kecelakaan lalu lintas dan kerap dijuluki warga sebagai jalur tengkorak.

Data kepolisian menunjukkan, sepanjang tahun 2025 angka kecelakaan masih tergolong mengkhawatirkan dan belum menunjukkan penurunan signifikan hingga awal 2026.

Polresta Palangka Raya mencatat sebanyak 355 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi selama tahun 2025. Angka tersebut menegaskan bahwa persoalan keselamatan di jalan raya belum sepenuhnya teratasi, terutama di ruas-ruas yang selama ini dikenal rawan insiden.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya melalui Kanit Gakkum, Ipda Amat, mengungkapkan bahwa kecelakaan hampir terjadi setiap hari di wilayah hukum Kota Palangka Raya. Kondisi ini memperlihatkan bahwa tingkat risiko berkendara masih tinggi, baik akibat faktor jalan, kendaraan, maupun kelalaian pengendara.

Sejumlah ruas yang masuk kategori rawan kecelakaan antara lain Jalan Tjilik Riwut arah Kasongan, Jalan Lingkar Luar Mahir Mahar, Jalan RTA Milono, Jalan Diponegoro, Jalan Rajawali, Jalan Pahandut Seberang, serta Jalan G Obos.

Di jalur-jalur tersebut, insiden kerap dipicu oleh kecepatan tinggi, kurangnya kewaspadaan, hingga pelanggaran lalu lintas.

“Sepanjang tahun 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Palangka Raya tercatat sebanyak 355 kasus,” ujar Ipda Amat, Selasa (2/2/2026).

Tak hanya kecelakaan, tingkat pelanggaran lalu lintas juga masih cukup tinggi. Satlantas Polresta Palangka Raya mencatat 1.245 kasus tilang selama tahun 2025. Data ini dinilai sejalan dengan tingginya angka kecelakaan, karena sebagian besar insiden berawal dari pelanggaran aturan berkendara.

“Tilang di Kota Palangka Raya tercatat sebanyak 1.245 kasus pada tahun 2025,” tambahnya.

Melihat kondisi tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan waspada saat melintas, khususnya di jalur-jalur rawan kecelakaan. Pengendara roda dua maupun roda empat diminta mematuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, menjaga fokus, serta memastikan jarak aman dengan kendaraan lain guna menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

(ter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *