Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalimantan Tengah menjadi harapan besar bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pertambangan rakyat.
Sigit Karyawan Yunianto, Anggota Komisi XII menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan lima kabupaten masuk kawasan WPR kepada Kementrian ESDM.
Namun, masih ada wilayah yang dinilai terlewat, salah satunya Kabupaten Kapuas, yang faktanya memiliki aktivitas pertambangan rakyat cukup tinggi, khususnya di wilayah yang berbatasan dengan Pulang Pisau dan Gunung Mas.
Melalui pernyataan ini, disampaikan masukan agar rencana penetapan WPR dapat direvisi dan memasukkan Kabupaten Kapuas, tentu dengan koordinasi bersama pemerintah daerah.
Harapannya sederhana namun penting, agar para penambang rakyat memiliki kepastian hukum, bisa bekerja dengan tenang, dan tidak lagi dihantui rasa waswas dalam mencari nafkah.
Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi soal rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
SigitKaryawan #Pertambangan #WPR #TambangRakyat #ESDM #Kapuas
Sumber :Bantengsenaya












