SAMPIT – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan tren peningkatan dan kian mengkhawatirkan.
Sepanjang Januari 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim mencatat sedikitnya 13 kejadian karhutla yang tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari kawasan permukiman, jalur poros, hingga area perusahaan, dengan luasan terbakar yang bervariasi.
Kepala BPBD Kotim, Multazam, mengungkapkan bahwa sebagian besar kejadian kebakaran dipicu oleh aktivitas manusia, baik disengaja maupun akibat kelalaian.
“Sepanjang Januari 2026, kami mencatat telah terjadi 13 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dari hasil pemantauan di lapangan, rata-rata kejadian karhutla dipicu oleh aktivitas masyarakat, terutama pembukaan lahan,” ujar Multazam, Rabu (28/1/2026).
Rangkaian kejadian karhutla diawali pada 15 Januari 2026 di Simpang Kuala Pembuang, Jalan menuju Desa Ujung Pandaran RT 4, dengan luasan terbakar mencapai 6 hektare. Sehari kemudian, 16 Januari 2026, kebakaran kembali terjadi di Desa Babirah dengan luas sekitar 0,05 hektare.
Pada 20 Januari 2026, karhutla terpantau di wilayah Eka Bahurui dengan luasan terbakar 0,001 hektare. Intensitas kejadian meningkat pada 21 Januari 2026, di mana kebakaran terjadi di tiga lokasi sekaligus, yakni Jalan Bawi Jahawen (0,06 hektare), Jalan Poros Perum Betang Raya (0,4 hektare), serta Desa Luwuk Bunter, yang hingga kini masih menunggu pembaruan data luasan.
Kebakaran kembali dilaporkan pada 22 Januari 2026 di Desa Terantang (data luasan belum diperbarui) serta Desa Penyang, Kecamatan Telawang, dengan luas lahan terbakar mencapai 1 hektare.
Memasuki masa siaga darurat, kejadian karhutla terus bertambah. Pada 23 Januari 2026, BPBD Kotim menerima laporan kebakaran lahan di area Perusahaan PT HMBP 2 yang berlokasi di Desa Natai Baru. Di hari yang sama, kebakaran juga terjadi di Jalan Poros Bagendang Hilir dengan luas lahan terbakar sekitar 40 x 4 meter persegi, yang diduga kuat dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Selanjutnya, pada Minggu (25/1/2026), kebakaran lahan kembali terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Km 29, Kecamatan Mentaya Baru Ketapang, dengan luas sekitar 50 x 70 meter persegi. Tak berselang lama, pada Senin (26/1/2026), kebakaran kembali dilaporkan di Jalan Jenderal Sudirman Km 22, tepatnya di sekitar Jembatan Lenggana. Pada hari yang sama, karhutla juga terjadi di Jalan HM Arsyad, Jalan Nur Dahlia, Desa Bagendang Hilir.
Baru-baru ini, Rabu (28/1) terjadi kebakaran hutan dan lahan di Sawit Raya dengan luasan yang terbakar -+8 Hektare.
Setelah terjadinya serangkaian karhutla di berbagai wilayah, Pemkab Kotim resmi menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Tahun 2026 selama 30 hari, terhitung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2026.
“Penetapan status siaga darurat ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh unsur. Jika jumlah hotspot dan kejadian terus bertambah, status akan ditingkatkan menjadi tanggap darurat,” tegas Multazam.
BPBD Kotim mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, termasuk tindakan kelalaian seperti membuang puntung rokok sembarangan, karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas dan sulit dikendalikan. (pri/rdo)












